News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kali Pertama, Bharada E Dipertemukan dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam Sidang

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada Richard dengan Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf dipertemukan bersamaan dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, sudah melayangkan surat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan perihal mekanisme sidang untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

LPSK meminta kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan untuk tidak menggabungkan sidang Bharada Eliezer dengan terdakwa lain, mengingat yang bersangkutan merupakan Justice Collaborator dalam kasus ini.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, surat itu sudah dilayangkan pihaknya beberapa hari lalu, dan untuk hari ini akan disampaikan juga secara lisan.

"Suratnya sudah kami kirimkan via pos tp memang menjelang wiken. Senin besok akan kami sampaikan secara langsung," kata Susilaningtias saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (6/11/2022) malam.

Meski demikian, LPSK kata Susilaningtias akan menghormati apa yang menjadi keputusan majelis hakim termasuk soal mekanisme persidangan.

Hanya saja, harapan untuk Bharada E dipisah dengan terdakwa lain agar keterangannya konsisten untuk mengungkap kejahatan yang sesungguhnya dalam kasus ini.

Bahkan pihaknya kata Susilaningtias, sudah menyiapkan beberapa tim untuk mendampingi Bharada E di persidangan.

"Harapannya ke depannya bisa tidak digabung. Kami juga sudah koordinasi dengan penasehat hukum Richard mengenai sidang digabung ini," kata Susilaningtias.

"Yang pasti LPSK tetap akan memberikan perlindungan kepada Richard dan menguatkan mental yang bersangkutan untuk tetap konsisten," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini