Namun, kata dia, diarahkan untuk menuju ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Menurutnya, perintah tersebut datang dari seorang petugas yang menemui dirinya selama di ambulans menuju RS Polri.
Setelah itu, Syahrul diminta untuk langsung membawa jenazah Brigadir J ke ruang jenazah forensik untuk keperluan pemeriksaan.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra)
Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi
BERITA REKOMENDASI