News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Reaksi Hakim Dengar Kesaksian Sopir Ambulans Jenazah Brigadir J Disuruh Tunggu di RS sampai Subuh

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Syahrul Ramadhan, sopir ambulans yang membawa jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dari Duren Tiga ke RS Polri Kramatjati, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, di PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan hari ini pemeriksaan 12 saksi namun yang dapat hadir hari ini hanya 5 orang saksi dari jaksa penuntut umum. (Warta Kota/YULIANTO)

Mendengar pengakuan Ahmad, majelis hakim lalu menanyakan kepastiannya soal menunggu hingga subuh.

"Hah mau subuh saudara nungguin? Busyet," kata hakim.

Namun, Ahmad menuturkan dirinya diizinkan pulang setelah subuh.

Dilarang nyalakan rotator

Dalam kesaksiannya kemarin, sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan juga mengaku, dirinya sempat dilarang untuk menyalakan lampu rotator saat akan membawa jenazah Brigadir J dari rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pelarangan tersebut dilakukan oleh seorang anggota Polri, tapi Syahrul tidak mengerti siapa sosok anggota Polri tersebut.

“Pas saya mau nyalain lampu rotator, lampu ambulans, (seorang anggota Polri bilang) tahan dulu, Mas. Katanya, nanti aja di luar."

"(Syahrul menjawab) Oh baik, Pak. Nanti ikuti arahan saja, nanti dikawal, katanya,” kata Syahrul dilansir Kompas.com, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Detik-detik Jenazah Brigadir J Dibawa ke RS Kramat Jati Versi Kesaksian Ahmad Sopir Ambulans

Ketika keluar dari rumah Ferdy Sambo, Syahrul sempat melihat ada mobil Provos Polri bermerek Pajero yang sedang terparkir.

Kemudian ada seorang anggota Polri yang menghampiri Syahrul dan menanyakan soal dengan siapa Syahrul akan mengendarai mobil ambulans tersebut.

Syahrul pun menjawab jika ia mengendarai mobil ambulans itu sendiri, kemudian anggota Polri tersebut langsung memerintahkan anggota Provos yang ada di sana untuk menemani Syahrul.

“Kamu sama siapa, Mas?" tanya anggota Polri tersebut.

"Izin, Pak, saya sendiri," jawab Syahrul saat itu.

"Oh ya sudah, nanti ditemani. Akhirnya saya ditemani sama salah satu anggota Provos juga, Yang Mulia, di dalam mobil,” tutur Syahrul kepada hakim.

Baca juga: 4 Kesaksian Sopir Ambulans Pengangkut Jenazah Brigadir J: Ada Curiga hingga Jasad Dipakaikan Masker

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini