News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Reaksi Hakim Dengar Kesaksian Sopir Ambulans Jenazah Brigadir J Disuruh Tunggu di RS sampai Subuh

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Syahrul Ramadhan, sopir ambulans yang membawa jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dari Duren Tiga ke RS Polri Kramatjati, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, di PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan hari ini pemeriksaan 12 saksi namun yang dapat hadir hari ini hanya 5 orang saksi dari jaksa penuntut umum. (Warta Kota/YULIANTO)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir Ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan, mengungkapkan setelah mengantarkan jenazah Brigadir J dirinya diminta oleh seorang anggota polisi untuk menunggu sampai pagi hari di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.

Hal tersebut disampaikan Syahrul saat menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) kemarin.

Awalnya, Ahmad mengatakan saat itu bingung lantaran jenazah Brigadir J tak dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD).

"Saya bertanya sama yang temani saya 'Pak izin kok ke IGD dulu? Biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah, ke forensik'," kata Ahmad saat bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

"Dia bilang 'wah saya enggak tahu Mas saya ikutin perintah aja, saya enggak ngerti'," sambung Ahmad.

Setibanya di IGD, Ahmad ditanya petugas RS Polri perihal berapa jumlah korbannya.

Baca juga: Sopir Ambulans Mengaku Tak Diizinkan Pulang Usai Antar Jasad Brigadir J ke RS Polri, Hakim: Buset!

Mendengar pertanyaan tersebut, Ahmad pun bingung.

"Lalu saya ke IGD. Sampai IGD sudah ramai, saya buka pintu, datang dah tuh petugas RS Polri 'korbannya berap orang?'. Waduh saya bingung, hanya satu," ujarnya.

Singkat cerita, Ahmad langsung menuju kamar jenazah bertemu dan diminta seorang anggota Provos untuk menurunkan jenazah.

"Saya langsung turunkan, berjalan ke kamar jenazah lalu saya pindahkan ke troli kamar jenazah," ucapnya.

Akhirnya, Ahmad menaruh jenazah Brigadir J ke troli dan memarkirkan mobil.

Saat itu, ia sempat meminta izin untuk pulang.

Namun, ia tak diizinkan oleh seorang anggota di RS Polri.

"Terus saya bilang saya izin pamit. Sama anggota di RS terus bapak-bapak tersebut katanya sebentar dulu ya Mas tunggu dulu. Saya tunggu tempat masjid di samping tembok sampai jam mau subuh," ungkapnya.

Mendengar pengakuan Ahmad, majelis hakim lalu menanyakan kepastiannya soal menunggu hingga subuh.

"Hah mau subuh saudara nungguin? Busyet," kata hakim.

Namun, Ahmad menuturkan dirinya diizinkan pulang setelah subuh.

Dilarang nyalakan rotator

Dalam kesaksiannya kemarin, sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan juga mengaku, dirinya sempat dilarang untuk menyalakan lampu rotator saat akan membawa jenazah Brigadir J dari rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pelarangan tersebut dilakukan oleh seorang anggota Polri, tapi Syahrul tidak mengerti siapa sosok anggota Polri tersebut.

“Pas saya mau nyalain lampu rotator, lampu ambulans, (seorang anggota Polri bilang) tahan dulu, Mas. Katanya, nanti aja di luar."

"(Syahrul menjawab) Oh baik, Pak. Nanti ikuti arahan saja, nanti dikawal, katanya,” kata Syahrul dilansir Kompas.com, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Detik-detik Jenazah Brigadir J Dibawa ke RS Kramat Jati Versi Kesaksian Ahmad Sopir Ambulans

Ketika keluar dari rumah Ferdy Sambo, Syahrul sempat melihat ada mobil Provos Polri bermerek Pajero yang sedang terparkir.

Kemudian ada seorang anggota Polri yang menghampiri Syahrul dan menanyakan soal dengan siapa Syahrul akan mengendarai mobil ambulans tersebut.

Syahrul pun menjawab jika ia mengendarai mobil ambulans itu sendiri, kemudian anggota Polri tersebut langsung memerintahkan anggota Provos yang ada di sana untuk menemani Syahrul.

“Kamu sama siapa, Mas?" tanya anggota Polri tersebut.

"Izin, Pak, saya sendiri," jawab Syahrul saat itu.

"Oh ya sudah, nanti ditemani. Akhirnya saya ditemani sama salah satu anggota Provos juga, Yang Mulia, di dalam mobil,” tutur Syahrul kepada hakim.

Baca juga: 4 Kesaksian Sopir Ambulans Pengangkut Jenazah Brigadir J: Ada Curiga hingga Jasad Dipakaikan Masker

Mayat Brigadir J Dimasukan ke Kantong Jenazah Bertuliskan Korlantas Polri

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, sopir ambulans pengangkut jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ahmad Syahrul Ramadhan mengungkapkan jenazah dimasukan ke dalam kantong jenazah bertuliskan Korlantas Polri.

Hal ini diungkap Syahrul saat menjadi saksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua atas terdakwa Bharada Richard, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Saat itu, Syahrul masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo dan melihat jasad Brigadir Yosua sudah berlumur darah.

Di situ, dia diperintah untuk memeriksa nadinya.

Baca juga: 7 Kejanggalan Versi Ahmad Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J: Tak Boleh Nyalakan Lampu

"Lalu saya pastikan tidak ada nadinya. lalu saya bilang ke bapak-bapak di lokasi izin pak sudah tidak ada. Pasti mas? pasti pak," kata Syahrul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Syahrul mengambil kantong jenazah di mobil ambulansnya.

Di sana, Syahrul ditanya oleh polisi karena kantong jenazah yang dia bawa bertuliskan Korlantas Polri.

"Saya ditanya di kantong jenazah ada tulisan Korlantas Polri yang mulia, nah saya jelaskan izin pak saya sering tangani kecelakaan dari Satlantas Jakarta Timur saya membantu untuk mengevakuasi kecelakaan atau tkp. Oh iya iya, dari Satlantas Jakarta Timur, yaudah tolong dibantu," ucapnya.

Baca juga: Luka Tembak di Kepala Brigadir J oleh Ferdy Sambo Tertutupi Masker yang Dipakainya Sebelum Tewas

Syahrul memasukan jenazah Brigadir Yosua dengan dibantu tiga sampai empat orang.

Namun, kaki jenazah harus dilepit oleh Syahrul karena tidak muat masuk ke dalam kantong jenazah.

"Lalu dimasukkan itu jenazah, karena kakinya terlalu panjang gak muat di kantong jenazah saya, saya lepit kakinya sedikit Yang Mulia biar supaya bisa masuk ke kantong jenazah.

Lalu saya lepit, udah masuk ke kantong saya resleting lalu saya tarik sedikit kantongnya diangkat lalu saya ambil tandu yang saya bawa," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini