TRIBUNNEWS.COM - Terduga dua pemeran video mesum Kebaya Merah kini telah ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Jatim di Surabaya.
Keduanya diketahui ditangkap di lokasi yang sama, yakni di sebuah indekos, kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022).
Diberitakan sebelumnya, video dewasa yang berdurasi 16 menit tersebut viral di sosial media.
Disebutkan video dewasa tersebut dibuat di sebuah hotel di Jalan Sumatera, Surabaya.
Saat diamankan, Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu mengatakan keduanya mengaku kepada penyidik membuat video dewasa tersebut, satu kali.
Identitas keduanya pun telah diketahui.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Farman, mengungkapkan, sosok pria yang ditangkap terkait kasus video mesum "Kebaya Merah" berinisial ACS.
Sedangkan terduga pemeran perempuan berinisial AH, dikutip dari TribunJatim.com.
ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO).
Sedangkan, pemeran wanita berkebaya merah, berinisial AH, warga Malang, yang belakangan diketahui sebagai model.
Farman mengatakan, keduanya saat ini masih diperiksa di Polda Jatim.
Dikutip dari Surya.co.id, keduanya bukan pasangan suami istri (pasutri).
Baca juga: Siapa Wanita Kebaya Merah? Inilah Fakta yang Sejauh Ini Diketahui
Sementara dikutip dari Kompas.com, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko mengatakan dari penyelidikan sementara, wanita yang memakai kebaya merah di video itu diduga merupakan influencer di Bali.
Lalu pria yang ada di dalam video mesum itu diperkirakan 24 tahun.