TRIBUNNEWS.COM - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer mengaku memiliki perasan takut kepada Ferdy Sambo.
Pernyataan itu diucapkan Adzan Romer dalam persidangan pemeriksaan saksi terkait pembunuhan Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Adzan Romer mengungkapkan, perasan takut membuatnya beberapa kali selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Di awal penyelidikan, ia takut berbicara jujur karena ada korban yang meninggal dunia di tangan Ferdy Sambo.
Adzan Romer takut apabila mendapatkan ancaman serupa yang menyangkut nyawanya.
Baca juga: ART Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Pemarah dan Tempramental, Susi: Kadang Ngedumel
"Saya (akui) memberikan keterangan berubah-ubah."
"Karena kami awalnya masih takut memberikan kejujuran."
"Saya takut saja, takut sama Pak Sambo, karena ini sudah ada orang yang meninggal," jelas Adzan Romer dikutip dari tayangan Kompas TV.
Baca juga: Putri Candrawathi Sempat Menolak Ketika Hendak Dituntun Susi di Magelang: Kaya Orang Sakit Aja
Sementara itu, dalam persidangan yang digelar pada Selasa (8/11/2022) kemarin, ART Ferdy Sambo, Susi tiba-tiba menghampiri Putri Candrawathi dan memeluknya.
Tak hanya memeluk Putri Candrawathi, Susi juga menghampiri Ferdy Sambo lalu mencium tangannya.
Merespons hal itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan Jamin Ginting mengatakan adegan pelukan dan cium tangan ini menunjukkan kedekatan antara saksi dan terdakwa.
Termasuk memperlihatkan bahwa masih ada kuasa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo kepada para ART-nya.
Baca juga: Relasi Kuasa Terdakwa Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Bisa Pengaruhi Kesaksian Susi
"Saksi itu dihadirkan dalam rangka membuat terang suatu tindak pidana."
"Jadi kalau dia sudah ada relasi kuasa seperti ini dan hakim melihat secara gesture ya dengan konteks seperti tadi dan relasi seperti ini, hakim sudah menilai ini masih dalam relasi kuasa."
"Terlepas dari anggapan kalau dia bilang bahwa dia kangen atau rindu kepada majikannya, itu bisa tapi nanti setelah persidangan selesai."
"Ini persidangan kan belum mulai, ya jangan dipertontonkan di depan persidangan," jelas Jamin dikutip dari Kompas Tv, Selasa (8/11/2022).
Tentu hal ini dapat mempengaruhi penilaian Majelis Hakim.
"Jadi kalau hal seperti ini ini dugaan Hakim terkait dengan relasi kuasa yang masih melekat dalam diri Susi oleh FS dan PC itu masih ada, dan itu satu poin buat Hakim untuk dipertanyakan nantinya," sambung Jamin.
Baca juga: Kesaksian Susi, Dilarang Ricky Rizal Pergi Ke Rumah Dinas Ferdy Sambo Setelah Brigadir J Tewas
Jamin memahami mungkin Susi rindu dengan majikannya.
Namun, karena kepolosannya justru membuat hakim melihat perspektif yang berbeda, yakni Susi masih di bawah relasi kuasa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Apalagi pada saat persidangan Susi memberikan keterangan yang selalu berubah-ubah.
Bahkan Majelis Hakim sempat menyindir Susi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)