TRIBUNNEWS.COM - Yonathan Baskoro, kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyesalkan tudingan buruk sejumlah saksi pada almarhum Yosua.
Sebelumnya, sejumlah saksi kubu Ferdy Sambo memberi kesaksian soal tabiat dan sifat Brigadir J semasa hidup.
Seperti halnya pada kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo Damianus Laba Kobam alias Damson.
Ia menyebutkan bahwa Brigadir J memiliki sifat temperamental dan suka pergi ke klub atau tempat hiburan malam.
Saksi Susi yang juga merupakan ART Ferdy Sambo, dalam kesaksiannya pun menyebut Brigadir J adalah sosok yang pemarah dan tempramental.
Menanggapi hal tersebut Yonathan menilai, keterangan saksi kubu Ferdy Sambo itu merupakan pembunuhan karakter yang keji pada almarhum Brigadir J.
Baca juga: Kesaksian Susi saat Ditanya Sifat Brigadir J: Menurut Saya Dia Suka Marah-Marah, Temperamental
Sebab menurutnya, semua keterangan yang disampaikan terkait tudingan buruk pada almarhum tak benar adanya.
"Semua yang disampaikan itu tidak benar, ini pembunuhan karakter yang menurut saya sangat keji karena semuannya bertolak belakang."
"Nyawa sudah dibunuh, sekarang karakternya dibunuh, ini kan kejam," kata Yonathan, dikutip dari youTube KompasTv, Kamis (10/11/2022).
Yonathan menilai, kubu Ferdy Sambo kehabisan cara untuk mencari pembelaan sehingga mereka berupaya menyerang personal dan dinilai tidak mendasar.
"Saya melihatnya seperti sudah kehabisan pembelaan, karena sudah ada yang tidak dibela lagi, karena ini pembunuhan berencanannya sudah nyata adanya," tuturnya.
Yonathan pun menegaskan, tim kuasa hukum dan keluarga Brigadir J mengutuk keras para saksi yang tidak berkata jujur dan melakukan fitnah pada almarhum.
"Kami kuasa hukum dan keluarga mengutuk keras jika ada saksi-saksi yang tidak berkata jujur dan justru menimbulkan fitnah yang sangat keji terhadap orang yang sudah tiada," tegasnya.
Susi Sebut Brigadir J Pemarah dan Tempramental