News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu Serentak 2024

Pemilu Serentak 2024 'Makan' Dana Rp 76,6 Triliun

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi berpandangan anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 menjadi kabar gembira.

Menurut Pram, anggaran pesta demokrasi kali ini sangat menghentak sebesar Rp76,6 triliun yang telah disepakati DPR dan pemerintah maupun KPU.

"Dalam konteks penyelenggaraan pemilu bahwa anggaran yang sudah disetujui ini membuat penyelenggara bisa leluasa sekali," katanya dalam Netgrit Podcast dengan tema Anggaran dan Logistik Pemilu Serentak 2024, bekerjasama dengan Tribun Netework, Rabu (9/11).

Pram menuturkan secara teknis penyelenggaraan pemilu kemungkinan kendala-kendala akan dapat diminimalisir.

Baca juga: Di Hadapan Jokowi, Hary Tanoe Sebut Perindo Digagalkan dalam Pemilu 2019 Karena Kasus SMS Ancaman

Ia bertutur bahwa seluruh kegiatan divisi dan pelaksanaan tahapan pemilu 2024 semestinya tidak perlu khawatir dengan ketersediaan budget fantastis itu.

"Tidak akan ada keluhan, saya yakini itu dengan jumlah anggaran yang besar tersebut," imbuhnya.

Pram menambahkan meskipun anggaran terpenuhi bukan berarti tidak ada pekerjaan rumah bagi KPU RI.

Komisioner Komnas HAM terpilih ini menyatakan selanjutnya hal yang perlu diperhatikan yakni masalah tata kelola keuangan.

"Kalau bicara efektivitas itu sudah pasti wong anggarannya gede, tapi kita tinggal bicara transparansi dan efisiensi," kata Pram.

Di sisi lain, pihaknya menegaskan anggaran sosialisasi pemilu lewat mitra kerja DPR misalnya Kementerian Sosial maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menjadi sebuah pakem.

Pram menjelaskan bahwa sosialisasi perlu untuk masyarakat memahami proses pemilihan umum.

Persoalannya sosialisasi pemilu ini bila dilakukan oleh anggota komisi di DPR RI yang tidak memberikan implikasi politik.

"Apalagi jika anggota komisi ini mensosialisasikan penyelenggaraan pemilu melalui gambar dan warna, tentu ini akan menjadi masalah," ucapnya.

Baca juga: Mengenal Pemilu Paruh Waktu 8 November 2022 di AS, Hasilnya akan Pengaruhi Pemerintahan Joe Biden

Fokus Honor Ad Hoc

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini