TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menanggapi terkait personel TNI yang menjaga Gedung Mahkamah Agung (MA).
Merujuk penjelasan Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, Hamim mengatakan personel TNI tersebut berasal dari Pengadilan Militer.
"Saya rasa penjelasan juru bicara MA sudah cukup jelas, itu dari Pengadilan Militer," kata Hamim ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (10/11/2022).
"MA kan punya 4 pilar yaitu pengadilan umum, pengadilan tata usaha, pengadilan agama dan pengadilan militer," sambung dia.
Sebelumnya, Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro membenarkan bahwa saat ini Gedung MA dijaga prajurit TNI yang diambil dari Pengadilan Militer.
Menurut Andi, tindakan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terkait pengamanan di Gedung MA.
Mereka menilai, pengamanan yang sejauh ini diterapkan belum memadai.
Andi mengklaim pengerahan aparat militer menjaga Gedung MA untuk memastikan pihak-pihak yang masuk wilayah MA memang layak.
Baca juga: Tugas Mahkamah Agung: Fungsi Peradilan, Fungsi Pengawasan, hingga Fungsi Administratif
Selain itu, dan mencegah peristiwa yang tidak diinginkan.
“Sudah lama dipikirkan sebab aspek keamanan bagi kami di MA penting bukan untuk menakut-nakuti,” kata Andi saat dihubungi awak media, Rabu (9/11/2022).