TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menyarankan agar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dibentuk menjadi partai politik (parpol).
"Menghadapi Munas KAHMI pada dua pekan yang akan datang saya menyarankan agar supaya Munas memutuskan KAHMI itu menjadi partai politik," kata Abdullah pada acara Silaturahmi Nasional Keluarga Besar Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (12/11/2022).
Sebab menurut Abdullah, HMI kerap menjadi sasaran menjelang pemilihan umum (pemilu) mulai dari pemilihan legislatif (pileg) hingga pemilihan presiden (pilpres).
"Jadi, daripada memeras, intimidasi, menteror dari PB (HMI) sampai komisariat, lebih baik KAHMI jadi partai politik saja," ujar dia.
Bila jadi parpol, Abdullah menyarankan agar para alumni yang berada di partai-partai kembali menjadi pengurus KAHMI.
"Sehingga semua alumni-alumni yang ada di partai-partai kembali menjadi pengurus di KAHMI," ungkapnya.
Eks Ketua Umum PB HMI 1979-1981 itu berkelakar dirinya siap undur dari Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi bila KAHMI jadi parpol.
Baca juga: Tak Hadir di Silaturahmi Alumni HMI, Anies Ngaku Jadi Pembicara pada Rangkaian KTT G20
"Kalau itu ditetapkan saya bersedia mengundur dari Majelis Syuro Partai Masyumi," imbuhnya.