TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap FA (24) pelaku penusukan terhadap seorang mahasiswa di Bandung, Jawa Barat kurang dari 6 jam setelah melakukan penusukan terhadap temannya, Jumat (11/12/2022).
Kepada polisi, FA mengaku kesal terhadap seorang temannya yang berinisial CA.
Adapun sebabnya karena CA (23) mengancam akan menyebarkan foto pribadi FA di grup komunitasnya.
"Tersangka sakit hati dan kecewa terhadap korban, karena korban menyampaikan berupaya untuk menyebarkan foto-foto milik tersangka."
"Sehingga tersangka merasa marah dan kecewa," kata Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: Penyesalan Suami yang Tusuk Istri Bertubi-tubi di Pabrik, Menangis Minta Maaf, Ngaku Masih Cinta
Punya Hubungan Khusus
FA dan CA diketahui memiliki hubungan khusus.
Keduanya sempat bertemu pada 5 Oktober 2022 untuk membahas suatu masalah.
Karena masalah tak kunjung selesai, FA berupaya ingin menghabisi nyawa CA.
Untuk dapat masuk ke rumah CA, FA pun membeli jaket kurir ojek online.
"(CA mengancam) menyebar-menyebarkan hal kekurangan saya."
"Tanggal 5 Oktober saya sudah bertemu dengan dia untuk meluruskan (masalah)."
"Tanggal 9 Oktober sudah ada niatan saya mau menghabisi dia dengan cara menggunakan jaket supaya mudah masuk ke rumahnya," kata FA.
FA mengaku rencana pembunuhan ini sudah ada dalam benaknya sejak Oktober.