News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KTT G20 Bali

Imigrasi Tengarai Ada Orang Asing yang akan Ganggu KTT G20 di Bali

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi menengarai adanya orang asing dan kelompok asing yang memiliki rencana untuk mengganggu penyelenggaraan KTT G20 di Bali.

“Imigrasi memperoleh data dari Kementerian/Lembaga terkait tentang adanya orang asing dan kelompok asing yang patut diduga akan melanggar aturan hukum keimigrasian, melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengganggu penyelenggaraan KTT G20,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana di Bali dalam keterangannya, Senin (14/11/2022).

Widodo menegaskan jika ada orang asing yang masuk Wilayah Indonesia kemudian mereka mengganggu ketertiban dan keamanan, melanggar peraturan perundang-undangan dan hukum keimigrasian yang berlaku, apalagi mengganggu jalannya penyelenggaraan KTT G20 ini, maka imigrasi akan menindak tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

Selanjutnya Widodo akan terus berkoordinasi lintas sektoral dengan Kementerian/Lembaga untuk mengantisipasi orang asing atau kelompok orang asing yang akan mengganggu penyelenggaraan KTT G20.

Imigrasi juga akan bertindak cepat dan jika ada permintaan penangkalan terhadap orang asing atau kelompok orang asing lainnya yang akan masuk ke Wilayah Indonesia.

Di samping itu, imigrasi membuka saluran untuk menerima laporan masyarakat jika ada orang asing yang diduga mengganggu ketertiban dan keamanan melalui livechat www.imigrasi.go.id.

Widodo menambahkan bahwa sebelumnya imigrasi sudah menindak tegas dan mendeportasi orang asing yang melakukan unjuk rasa yang menolak dan mengganggu jalannya penyelenggaraan KTT G20.

Baca juga: Pihak Imigrasi di Jakarta Amankan 2 WN China yang Akan Demo KTT G20 di Bali

Orang asing yang dideportasi tersebut adalah warga negara Jepang.

Sedangkan untuk WN China telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas imigrasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini