"Di sini ada kata-kata bahwa membuat netizen di media sosial saling berkomentar negatif. Seperti apa komentar negatifnya?" tanya tim pengacara Roy Suryo.
Kurniawan pun lantas menjawabnya dengan keluhan lelah.
Baca juga: Dituding Bawa Ponsel di dalam Persidangan, Roy Suryo: Ini Punya Pengacara
"Capek, Yang Mulia."
Sebagai informasi, dalam kesaksiannya pada hari ini, Kurniawan menyampaikan adanya patung yang semestinya bergambar Sang Buddha.
Akan tetapi, dalam unggahan Roy Suryo kemudian diganti oleh wajah Presiden Joko Widodo.
"Patung adalah simbol Kulo Agung kita yang kita hormati. Itu yang membuat kita merasa dilecehkan," ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Senin (14/11/2022).
Tak hanya wajah Sang Buddha yang telah diganti, kata-kata yang digunakan Roy Suryo di dalam caption-nya juga disebut Kurniawan membuat sakit hati.
Kata-kata yang dimaksud, yaitu 'hehehe lucu ambyar'.
"Dan itu merupakan penghinaan bagi kita," ujarnya.
Ambyar sendiri dianggap Kurniawan berkonotasi negatif. Menurutnya, di dalam Bahasa Jawa, ambyar memiliki arti rusak.
"Kalau orang Jawa tuh (artinya) rusak. Itu bahasa kasar," kata Kurniawan.