TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi akan kembali digelar pada Selasa (22/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membeberkan sembilan saksi yang akan dihadirkan di antaranya adalah sopir ambulans pengantar jenazah Brigadir J dan customer service (CS) BNI.
“(Peran saksi) macam-macam, ada petugas PCR, driver ambulans, (pengusaha -red) CCTV, dan lain-lain,” ujar Arman kepada Tribunnews.com, Kamis (17/11/2022).
Menurut informasi dari Arman, berikut sembilan saksi yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (17/11/2022).
1. Anita Amalia (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI Kantor Cabang Cibinong)
2. Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluluer bagian Officer dan Security and Tech Compliance Support)
3. Tjong Djiu Fung alias Afung (Pengusaha CCTV)
4. Ahmad Syahrul Ramadhan (Sopir Ambulans)
5. Victor Kamang (Legal Counsel Provider PT XL AXIATA)
6. Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab)
7. Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab)
8. Raditya Adhiyasa (Pekerja lepas di Biro Paminal Polri)
9. Novianto Rifai (Staf Pribadi Ferdy Sambo)
Baca juga: Kamaruddin Minta Ferdy Sambo Ganti Pengacara, Arman Hanis: Jangan Campuri Pekerjaan Orang Lain
Sebelumnya, rangkaian sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J ditunda hingga pekan depan.