News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Kasus Jam Tangan Mewah Richard Mille Minta Kejelasan Hukum Soal Dugaan Pemerasan Oknum Polisi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penipuan - Korban pemerasan oknum polisi kasus jam tangan mewah Richard Mille, Tony Sutrisno meminta kejelasan terkait kasusnya yang tak kunjung selesai.

Beberapa oknum kepolisian, menurut Heroe, telah memeras kliennya dengan iming-iming penyelesaian kasus jam tangan Richard Mille.

Bukannya selesai, laporannya tersebut justru dihentikan oleh pihak kepolisian tanpa alasan yang jelas. Tentu keputusan ini membuat Tony kecewa terhadap kinerja aparat penegak hukum.

"Saudara Tony tak ingin kasus ini melebar atau ribut ke mana-mana. Hanya ingin agar keadilan tegak, pelaku ditindak, dan segala perkara yang menimpa dirinya selesai secepatnya dan sebaik-baiknya," tukas Heroe.

Jam tangan Richard Mille RM 011 Felipe Massa Flyback Chronograph "Black Kite" (net)

Sebagai informasi dalam diagram yang beredar, Tony Sutrisno selaku pengusaha jam tangan mewah merk Richard Mille disebut diperas oleh pejabat di Mabes Polri senilai Rp 4 miliar usai dirinya membuat laporan atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan pembelian dua arloji Richard Mille seharga Rp 77 miliar.

Dalam diagram tersebut disebutkan bahwa Kompol A diduga menerima dana dari Tony Sutrisno sebesar Rp 3,7 miliar.

Kemudian, Kompol A menyetor dana ke petinggi Polri lainnya berinisal RI sebesar Rp 2,6 miliar.

Lantaran tak terima dirinya diperas, Tony Sutrisno kemudian mengadu ke Divisi Propam Polri.

Atas aduan tersebut, dua oknum perwira Polri disidang etik dan dihukum demosi oleh pengadilan.

Namun semenjak ia melaporkan oknum pemeras tersebut, laporan dugaan penipuan yang teregister nomor STTL/265/VIL2021/BARESKRIM tertanggal 26 Juni 2021 disetop.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini