News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rancangan KUHP

Lapor ke Presiden Jokowi, Pemerintah dan DPR Tunda Pembahasan RKUHP

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Anggota Komisi III dengan Aliansi Reformasi RKUHP di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (14/11/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bersama DPR RI menunda pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang semulanya dijadwalkan pada 21-22 November 2022.

"Rapat pembahasan RKUHP dengan DPR besok dijadwalkan ulang (rescheduled)," kata Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP Kemenkumham Albert Aries kepada wartawan, Minggu (20/11/2022).

Albert mengatakan pembahasan ini ditunda lantaran Kemenkumham bersama perwakilan tim ahli dan sosialisasi RKUHP bakal melaporkan hasil sosialisasi hingga dialog publik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Karena hasil sosialisasi dan dialog publik RKUHP, serta penyempurnaannya (penghapusan, reformulasi, penambahan redaksional termasuk penjelasan, dan reposisi dari draf RKUHP) perlu untuk dilaporkan dahulu ke Presiden Jokowi oleh Menkumham, Wamenkumham, dan perwakilan tim ahli dan sosialisasi RKUHP," ujar dia.

Albert menuturkan setelah menghadap ke Jokowi, pembahasan RKUHP kemungkinan akan digelar pada 23 November 2022.

"Setelah itu, akan segera dilakukan penyelesaian pembahasan RKUHP bersama DPR, yang kemungkinan akan dilaksanakan pada tanggal 23 November 2022 nanti," ungkapnya.

Sementara, Anggota Komisi III Fraksi DPR Fraksi NasDem, Taufik Basari yang akrab disapa Tobas berharap ditundanya pembahasan RKUHP afar pihaknya kembali mengkaji berbagai masukan masyarakat.

Baca juga: Libatkan Penyuluh Publik, Sosialisasi RKUHP Sasar Masyarakat di Wilayah 3T

"Saya berharap penundaan ini dalam rangka untuk mengkaji kembali masukan-masukan baik yang disampaikan DPR maupun masyarakat untuk menyempurnakan draf RKUHP dan memastikan tidak ada pasal yang berpotensi bermasalah ke depannya," ungkap Tobas, Minggu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini