News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

ART Ferdy Sambo Absen di Sidang Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (kanan), Bripka Ricky Rizal (kiri), dan Kuat Ma'ruf (tengah) secara bersama-sama menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO

Surat permohonan tersebut kemudian dilayangkan JPU melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 pada 11 November 2022.

Tidak Disiarkan Langsung

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (21/11/2022). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Sidang Ferdy Sambo cs hari ini tidak ditayangkan secara langsung, tetapi tetap akan digelar secara terbuka.

"Jadi perlu saya jelaskan terlebih dahulu, sidang yang terbuka untuk umum itu tidak sama dan tidak harus dengan live streaming," tegas Djuyamto, Sabtu (19/11/2022).

Tidak disiarkan secara langsung karena khawatir hal tersebut akan memengaruhi saksi lain yang belum memberikan keterangan di persidangan.

Sebagai infromasi, berikut jadwal sidang lanjutan Ferdy Sambo cs selama satu minggu ke depan:

Selasa, 22 November 2022

Sidang perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Agenda pemeriksaan saksi.

Kamis, 24 November 2022

Sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. Agenda pemeriksaan saksi.

Baca juga: Gempa Guncang Cianjur, Pengunjung di Ruang Sidang Ferdy Sambo Cs Berlarian ke Luar Ruangan

Jumat, 25 November 2022

Sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Arif Rachman. Agenda pemeriksaan saksi.

(Tribunnews.com/Rifqah/Nuryanti, Kompas.tv/Ninuk Cucu Suwanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini