Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unggahan meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh mantan Menpora, Roy Suryo berbuntut panjang.
Pengunggahnya, Roy Suryo dipolisikan oleh perwakilan umat Buddha.
Kini, persidangan perkara tersebut sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Sejumlah saksi pun telah dihadirkan dalam persidangan perkara ini.
Termasuk di antaranya Ketua Organisasi Umat Buddha Dharmapala Nusantara, Kevin Wu.
Baca juga: Apresiasi Roy Suryo Terhadap Pengubah Gambar Stupa Borobudur Berbuah Sakit Hati bagi Umat Buddha
Di dalam kesaksiannya, dia mengungkapkan adanya rasa sakit hati sebagai latar belakang pelaporan perkara.
Sakit hati itu disebabkan kata-kata yang digunakan Roy Suryo di dalam captionnya.
"Pertama teks, khususnya di paragraf terakhir tentang menghargai kreativitas netizen dan 'lucu ambyar hehehe'," ujarnya di dalam persidangan pada Senin (21/11/2022).
Meski Roy Suryo sempat menghapus unggahannya, laporan atas perkara ini tetap dilayangkan oleh pihak Kevin Wu.
Alasannya, pihaknya tidak melihat adanya niatan tulus dalam penghapusan unggahan tersebut.
"Hanya karena sudah gaduh di pemberitaan," ujarnya.
Unggahan itu pun dinilai Kevin sudah terlanjur memberikan dampak yang luas karena banyaknya pengikut yang dimiliki Roy Suryo di Twitter.
"Oleh karena itu kami, Dharmapala memberikan pembelajaran agar lebih hati-hati dalam menge-tweet," katanya.
Baca juga: Analis Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Akun Unggah Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Selain Roy Suryo