News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kata Ferdy Sambo soal Transfer Uang Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J ke Bripka RR: Itu Uang Saya

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen dimana terdakwa Ferdy Sambo saat memberikan salam hormat kepada pengunjung di dalam ruangan sidang di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). | Ferdy Sambo akui uang Rp 200 juta yang ditransfer dari rekening Brigadir J ke Bripka RR adalah uang miliknya yang digunakan untuk kebutuhan keluarga.

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya buka suara terkait adanya pemindahan atau transfer uang senilai Rp 200 juta dari rekening atas nama Brigadir J ke rekening Bripka Ricky Rizal.

Ferdy Sambo menegaskan bahwa uang yang ada di rekening atas nama Brigadir J dan Bripka RR bukan uang mereka, melainkan uang miliknya sendiri.

Pernyataan tersebut diungkap mantan Kadiv Propam Polri itu saat menanggapi keterangan saksi Anita Amalia yang merupakan pegawai BNI dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa (22/11/2022).

Lebih lanjut Ferdy Sambo menyebut jika uang yang ada di rekening Brigadir J dan Bripka RR tersebut biasanya digunakan untuk kebutuhan keluarga.

Uang itu juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional dari keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Untuk membuktikannya Ferdy Sambo pun memperlihatkan buku kas dari rekening tersebut di persidangan.

Baca juga: Putri Candrawathi Positif Covid-19, Hanya Ferdy Sambo yang Akan Hadir di Ruang Sidang Siang Ini

"Untuk Saksi Anita dari BNI, saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua ini bukan uang mereka."

"Tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk keperluan operasional keluarga saya. Dan buku kasnya tadi sudah diperlihatkan," kata Ferdy Sambo dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (22/11/2022).

Diketahui sebelumnya, adanya transfer uang senilai Rp 200 juta dari rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Bripka RR ini sempat menjadi sorotan publik.

Karena hal tersebut terjadi setelah Brigadir J meninggal dunia, yakni pada 11 Juli 2022 lalu, tiga hari setelah adanya pembunuhan.

Logikanya orang yang meninggal dunia tidak akan bisa melakukan transfer uang. Oleh karena itu publik dibuat bertanya-tanya terkait siapa yang melakukan pemindahan uang tersebut.

Baca juga: Ferdy Sambo Akui Keterlibatan Kabareskrim dalam Kasus Tambang Ilegal: Itu Kan Ada Suratnya

Lalu siapa yang memerintahkan, hingga uang siapa sebenarnya yang ada rekening Brigadir J tersebut.

Dalam sidang sebelumnya, Bripka RR pun membenarkan terkait adanya transfer uang ke rekeningnya senilai Rp 200 juta.

Awalnya, Bripka RR mengatakan dirinya membuka rekening tersebut untuk keperluan rumah di Magelang, Jawa Tengah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini