News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gempa Berpusat di Cianjur

Dalam Rakor Kemenkumham, Yasonna Minta Jajarannya Bantu Korban Gempa Bumi Cianjur

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memimpin rapat koordinasi jajaran Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan rasa duka cita untuk para korban bencana alam gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat.

“Semoga para korban yang wafat diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, para korban yang mengalami luka cepat diberikan kesembuhan, serta situasi kembali menjadi normal dan kondusif,” kata Yasonna.

Yasonna juga mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk membantu meringankan beban para korban bencana alam tersebut.

“Saya juga memerintahkan saudara-saudara Kakanwil di daerah untuk juga melakukan hal yang sama. Dari staf-staf kita berapapun itu dengan keikhlasannya, dikumpulkan, nanti dikoordinasikan ke Pak Sekjen,” kata Yasonna.

Baca juga: Menkumham Yasonna Ajak Pemerintah Daerah Tingkatkan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Hingga Rabu (23/11/2022) pukul 15.00 WIB, jajaran Kemenkumham telah menyalurkan Rp92.558.000 untuk korban gempa bumi di Cianjur, dari total Rp 248.602.000 dana yang terkumpul dan akan segera disalurkan untuk para korban.

Terkait rapat koordinasi, Yasonna meminta seluruh jajarannya untuk memperhatikan penyusunan target kinerja tahun anggaran 2023 dengan cermat.

Terdapat lima poin yang disampaikan Yasonna terkait hal tersebut.

Baca juga: Menkumham Yasonna Laoly akan Pimpin Delegasi RI di Sidang UPR Jenewa terkait Perlindungan HAM

Pertama, jajaran Kemenkumham diminta belajar dari berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI, agar tidak terjadi temuan berulang dan segera ditindaklanjuti secara tuntas.

“Lakukan pengelolaan keuangan secara akuntabel, jangan lagi ada kelebihan pembayaran, pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu, dan berbagai penyimpangan yang berpotensi, serta dapat menyebabkan kerugian negara,” kata Yasonna.

Rapat koordinasi itu dilaksanakan dalam rangka pengendalian capaian kinerja tahun anggaran 2022 dan penyusunan target kinerja tahun anggaran 2023.

Kedua, Yasonna menegaskan pentingnya intensifikasi koordinasi dan komunikasi. Dia berharap tidak lagi ada distorsi komunikasi antara Pimti Madya dengan jajaran Pimti Pratama di bawahnya, khususnya dalam pengelolaan anggaran yang bersumber pada Rupiah Murni (RM) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Data, fakta, dan jejak digital akan menjadi mark/tanda baik buruknya kinerja yang telah kita kerjakan,” ungkap Yasonna.

Kemudian ketiga, lanjut Yasonna, jajaran Kemenkumham harus memahami dan mengimplementasikan dengan baik Indikator Kinerja Utama (IKU) Menteri Hukum dan HAM sebagai parameter keberhasilan yang harus dicapai.

“Pencapaian target kinerja harus terukur, menyentuh, dan melayani rakyat sebaik-baiknya,” ucap Yasonna tegas.

Keempat, prioritas nasional juga harus diselesaikan secara tuntas, dan jangan ada pengurangan output yang berdampak pada menurunnya kinerja Kemenkumham, sehingga pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan publik.

Kelima, sambung Yasonna, khusus Direktorat Jenderal pengelola PNBP, diharapkan agar PNBP digunakan secara cermat, tepat sasaran, dan dioptimalkan untuk hal-hal yang mempunyai nilai manfaat bagi masyarakat.

“Untuk itu, saya minta Pak Sekjen, Pak Inspektur Jenderal (Irjen), dan jajaran Pimti Kemenkumham agar terus melakukan pembinaan, monitoring, pengawasan, dan pengendalian secara berkala, dan dilanjutkan dengan analisa dan evaluasi, sehingga kita mampu melakukan mitigasi risiko untuk menghindari penyimpangan yang terjadi,” ujar Yasonna.

Terkait pengendalian capaian kinerja TA 2022, Sekretaris Jenderal melaporkan bahwa Kemenkumham harus berupaya mencapai angka secara maksimal sesuai parameter nasional yakni sebesar 95 persen.

Adapun saat ini serapan Kemenkumham baru mencapai angka 76,36 persen.

“Seluruh jajaran untuk lebih concern dengan memperhatikan target kinerja yang ‘SMART (specific, measurable, achievable, relevant, time-bound). Saya ingin mengajak seluruh jajaran untuk lebih memperkuat sinergitas, bersama-sama tunjukkan kinerja kita semakin PASTI dan BerAKHLAK,” pungkas Yasonna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini