KPK Dalami Pengelolaan Aset Bupati Mamberamo Tengah dari Komisaris PT Cyclop Raya Papua

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MUSDA DEMOKRAT - Ricky Ham Pagawak (RHP), saat diwawancarai awak media di Kota Sentani termasuk Tribun-Papua.com, pada Sabtu (19/3/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengelolaan dan kepemilikan aset Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).
MUSDA DEMOKRAT - Ricky Ham Pagawak (RHP), saat diwawancarai awak media di Kota Sentani termasuk Tribun-Papua.com, pada Sabtu (19/3/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengelolaan dan kepemilikan aset Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).

Jusiendra diduga mendapatkan 18 paket pekerjaan dengan total nilai Rp217,7 miliar, yaitu proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. 

Lalu, Simon diduga mendapatkan enam paket pekerjaan dengan nilai Rp179,4 miliar.

Dan, Marten diduga mendapatkan tiga paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar.

Baca juga: Dua Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah Mangkir Panggilan KPK

Realisasi pemberian uang kepada Ricky dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaan Ricky.

Adapun besaran uang yang diberikan oleh Simon, Jusiendra, dan Marten kepada pada Ricky sekira Rp24,5 miliar. 

Tidak hanya itu, KPK juga menduga Ricky Ham Pagawak menerima uang dari beberapa pihak lainnya yang jumlahnya masih terus didalami pada penyidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini