Namun, untuk perawatan perangkatnya sendiri kata Seno terjadi pada Januari silam usai terkena sambaran petir.
"Perbaikan terakhir yang terakhir yang dilakukan pada Januari 2022 yang diakibatkan oleh sambaran petir dan menggunakan dana swadaya warga," tulis BAP Seno yang dibacakan jaksa dalam persidangan, Kamis (24/11/2022).
Namun selang beberapa bulan atau tepatnya sehari setelah insiden penembakan di Rumah Dinas Ferdy Sambo, kata Seno, ada pihak yang mengganti CCTV itu.
Akan tetapi pergantian CCTV itu dilakukan tanpa sepengetahuannya dan baru diketahui ternyata ada peristiwa penembakan yang menyebabkan Yoshua meninggal dunia.
"Menerima laporan tentang penggantian CCTV kompleks Polri pada hari Senin, setelah saya tahu bahwa ada penembakan terjadi di kompleks duren tiga melalui berita dari media," ucapnya.
Dari situ, Seno mengaku menghubungi petugas keamanan di Komplek Polri yang melaksanakan piket tanggal 8 yakni Marzuki dan yang tiket tanggal 9 yakni Zafar.
Kepada kedua satpam tersebut, Seno menanyakan mengenai kejadian dan CCTV pada tanggal 8 Juli.
"Marzuki dan Zafar menjelaskan sekilas bahwa DVR CCTV diganti oleh orang tidak dikenal pada tanggal 9 Juli 2022," tukas dia.
Oleh karenanya Seno mengaku tidak pernah mengetahui bagaimana proses pergantian DVR CCTV tersebut, sebab penggantian perangkat itu dilakukan tanpa sepengetahuannya.
Sebagai informasi, Jaksa penuntut umum (JPU) kembali memanggil Ketua RT Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan, Seno Soekarto dalam sidang kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Yoshua, Kamis (24/11/2022).
Namun, Seno kembali urung hadir di persidangan untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Pasalnya, Seno mengalami sakit yang membuatnya hanya bisa terbaring di tempat tidur.
Seno yang merupakan pensiunan anggota Polri pada tahun 1993 itu diketahui terhitung sudah tiga kali tidak hadir dalam persidangan kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir Yoshua.
Atas hal itu, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Seno di persidangan atas pertimbangan kesehatan saksi.
Baca juga: Saksi Sebut AKP Irfan Widyanto Sebenarnya Bantu Penyidik Kumpulkan Barang Bukti Rekaman CCTV
Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.