TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar harta kekayaan Ketua Umum Himpunan Muda Indonesia (HIPMI) yang baru, Akbar Himawan Buchari.
Akbar Himawan Buchari terpilih menjadi Ketum HIPMI periode 2022-2025 dalam Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI di Kota Solo, Jawa Tengah pada Rabu (23/11/2022).
Dari laporan harta kekayaannya kepada KPK, Akbar Himawan Buchari memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9,3 miliar atau tepatnya Rp 9.329.750.594.
Laporan ini disampaikan Akbar Himawan Buchari kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Maret 2022.
Dalam laporan harta kekayaan, aset berupa tanah dan bangunan menjadi penyumbang sebagian besar aset Akbar Himawan Buchari.
Baca juga: Fakta Adu Jotos Munas HIPMI Solo: Korban Lapor Polisi, Masalah Personal, hingga Buat Bahlil Kecewa
Ia memiliki lima bidang tanah dan bangunan di Kota Medan, dengan nilai Rp 10.085.000.000
Akbar Himawan Buchari juga masih memiliki dua kendaraan senilai Rp 2,4 miliar.
Aset lain yang dimiliki Akbar Himawan Buchari adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas, masing-masing sebesar Rp 375 juta dan Rp 150 juta.
Namun, Akbar Himawan Buchari memiliki utang sebesar Rp 3.680.249.406, sehingga mengurangi nilai asetnya.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Akbar Himawan Buchari, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 10.085.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/132 m2 di KAB/KOTA KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/100 m2 di KAB/KOTA KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp 825.000.000
3. Tanah Seluas 1191 m2 di KAB/KOTA KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp 2.890.000.000