Bagi Otto Hasibuan, jika memang belum ada penjelasan kenapa tim jaksa dalam sidang Putri Candrawathi diganti bisa ditanyakan ke Kejaksaan Agung.
Mengingat kasus pembunuhan berencana dimana istri Ferdy Sambo juga menjadi terdakwa menjadi sorotan dari publik.
“Kalau pergantiannya itu memang karena orangnya sakit atau pindah tugas itu mungkin biasa,” ucap Otto Hasibuan.
“Tapi kalau tiba-tiba timnya dia keluar dari situ tanpa ada sesuatu sebab ya, itu juga boleh menjadi pertanyaan kita, kenapa?” tambah Otto Hasibuan.
Tanggapan Pengacara Brigadir J
Martin Lukas mewakili Keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta Kejaksaan Agung untuk menghadirkan lagi Jaksa Erna Normawati di sidang Terdakwa Putri Candrawathi.
Pasalnya, keluarga Brigadir J sangat mengapresiasi cara Jaksa Erna Normawati dalam berperkara di sidang Putri Candrawathi.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Keluarga Brigadir J Martin Lukas Simanjuntak dalam Satu Meja The Forum yang mengangkat tema ‘Kasus Sambo, Siapa Bisa Main Mata?” di Kompas.TV, Rabu (23/11/2022) malam.
“Kita butuh ketegasan dari jaksa penuntut umum, khususnya ya Jaksa yang katanya, informasinya, dikeluarkan ya, kalau memang beneran dikeluarkan ya, Ibu ini, harus dimasukkan kembali karena keluarganya sangat mengapresiasi bagaimana cara berperkara,” ucap Martin Lukas Simanjuntak.
“Karena jaksa tersebut sangat berempati dan mewakili apa isi hati dari keluarga korban pada saat memeriksa saksi dan juga menjalani persidangan.”
Dalam keterangannya, Martin menuturkan keluarga Brigadir J juga memberikan dorongan penuh kepada Jaksa Pununtut Umum untuk menuntut para terdakwa pembunuhan berencana.
“Memberikan dorongan kepada jaksa untuk berani nanti pada saat menuntut, menentukan motifnya dengan motif yang sebenar-benarnya,” ucap Martin Lukas Simanjuntak.
“Yaitu tanpa ada pelecehan seksual, yaitu yang ada hanya disinformasi dari orang-orang ataupun terdakwa sehingga orang-orang tertentu marah dan terjadilah perencanaan dalam kasus meninggalnya almarhum Brigadir Yosua.”
Jaksa yang Dikenal Garang