TRIBUNNEWS.COM - Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Hariyadi menjelaskan kronologi saat tim koperasi simpan pinjam menemukan mayat di rumah satu keluarga yang meninggal di Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam pernyataannya di konferensi pers yang dikutip dari Kompas Tv, Kamis (24/11/2022), Hengki mengatakan bahwa pada saat tim koperasi simpan pinjam pegadaian mendatangi rumah itu, pintu dibukakan oleh Budianto, yang tak lain adalah paman dari hubungannya dengan keluarga di Kalideres itu.
Saat masuk, seketika bau busuk menyengat.
Karena penasaran, salah seorang tim koperasi simpan pinjam yang datang untuk menerima gadaian surat rumah itu bertanya kepada Budianto.
"Pada saat itu diterima oleh almarhum Budianto, begitu membuka gerbang langsung terasa bau busuk yang luar biasa pada 13 Mei 2022."
"Ditanyakan kepada pihak rumah, kok bau seperti ini, dijawab bahwa ini adalah got yang lupa dibersihkan," kata Hengki menirukan pembicaraan kedua pihak ini.
Baca juga: Ketahuan Simpan Mayat di Rumah, Paman Keluarga Kalideres Sempat Kejar Petugas: Jangan Lapor Polisi
Lalu tim koperasi pegadaian itu masuk ke dalam rumah dan diperlihatkan sertifikatnya.
Karena sertifikat ini atas nama Reni, yakni ibu dari Dian, petugas koperasi ini lantas meminta bertemu dengan yang bersangkutan.
Maka diantarlah petugas koperasi pegadaian itu ke kamar Reni.
Dian yang ikut menemani petugas itu lantas membuka kamar Reni dan meminta petugas pegadaian untuk tidak menyalakan lampu.
"Begitu pintu kamar dibuka, menyeruak bau yang lebih busuk."
"Ibu lagi tidur tapi jangan hidupkan lampu karena ibu saya sensitif terhadap cahaya kata anak atas nama Dian," jelas Hengki.
https://www.youtube.com/watch?v=rZymoBX5gwQ
Petugas yang curiga lantas menyalakan lampu flash handphonenya untuk memberikan penerangan.
Baca juga: Kasus Kematian Satu Keluarga Kalideres Dikaitkan dengan Puasa Sampai Mati, Ini Kata Polisi