News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Misteri Hilangnya 500 Ton Beras di Gudang Bulog Pinrang Akhir Terungkap

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi./ Tumpukan beras di gudang Bulog.

Irpan memohon ke Radytio untuk dipinjamkan 500 ton beras untuk membantu Bulog Pinrang mencapai target penjualan (KSPH).

Beras yang diambil oleh Irpan di Gudang Lampa merupakan beras pengadaan awal tahun 2022.

"Sewaktu Irpan bermohon di awal, saya tidak langsung menyetujui. Akhirnya dengan bujuk rayu Irpan meyakinkan dengan membuat pernyataan dan menyerahkan jaminan berupa sertifikat. Setelah itu beras itu terlayani dan dilaporkan oleh kepala gudang pada tanggal 31 Agustus 2022,"paparnya.

"Yang harusnya dikembalikan atau disetorkan penjualan (KPSH) pada pertengahan September 2022 sesuai perjanjian pihak ke 3 Irpan. Tetapi, bulan Oktober baru dikembalikan. Itupun baru 40 ton yang dikembalikan," tambahnya.

Radytio pun berjanji akan membantu kinerja perusahaan dalam pengembalian 500 ton beras tersebut.

"Saya masih tunggu itikad baik dari Irfan untuk mengembalikan keseluruhan beras yang dipinjam. Agar beras yang telah dijual dapat disetorkan hasilnya ke Bulog kembali," imbuhnya.

Reaksi Dirut Bulog

Sementara itu,  Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, pihaknya akan mengambil jalur hukum terkait hilangnya 500 ton beras di Gudang Bulog Bittoeng, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Buwas, sapaannya, mengatakan, hilangnya beras tersebut lantaran dipinjamkan oleh kepala Bulog di daerah itu kepada mitra swasta.

"Jadi yang 500 itu, ini kan baru kita penjajakan. Diambil, keterangan dari internal kita katanya ini dipinjamkan. Apa pun namanya, itu akan dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI bersama Kementan, Bapanas, dan ID Food, Rabu (23/11/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut Buwas mengatakan, kasus tersebut masih terus diperiksa oleh tim internalnya.

"Apa pun namanya itu ada pertanggungjawaban secara hukum. Kalau dipinjamkan itu harus segera dikembalikan yang 500 ton itu, saat ini sedang ditangani internal kita. Tapi, kita sudah menyiapkan untuk ditangani secara hukum pidana itu," ungkap Buwas.

Buwas menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dengan kasus tersebut lantaran sudah membawa nama Bulog.

Oleh sebab itu, pihaknya sudah memecat kepala gudang yang bertugas di wilayah tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini