Yang perlu diperhatikan selanjutnya, bantuan akan diterima secara utuh sebesar Rp 300 ribu oleh masyarakat alias tidak ada potongan sama sekali.
Jika ada pemotongan dana BLT BBM dan Sembako September 2022 oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0322 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Adapun penggunaan dana BLT BBM tidak boleh untuk membeli rokok, minuman keras, dan narkotika.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Baca tanpa iklan