News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Ismail Bolong

Ismail Bolong Jadi Pintu Masuk Telusuri Dugaan Setoran Tambang Ilegal ke Petinggi Polri

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Ismail Bolong, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Ismail Bolong kini dicari-cari kepolisian mulai dari Mabes Polri hingga Polda Kaltim karena jadi pintu masuk menelusuri dugaan setoran tambang ilegal ke petinggi Polri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dimana Ismail Bolong ?

Mantan anggota Polri itu kini dicari-cari oleh Mabes Polri hingga Polda Kaltim.

Ini karena Ismail Bolong menjadi pintu masuk menelusuri dugaan setoran tambang ilegal ke petinggi Polri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah angkat bicara.

Pucuk pimpinan Polri ini menegaskan bahwa penyelidikan dugaan setoran tambang yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dimulai dari Ismail Bodong.

Kapolri juga menyebut apabila Ismail Bolong sudah ditemukan, pemeriksaan dugaan suap tambang ilegal ini akan dimulai dari Ismail Bolong karena harus ada alat bukti.

"Karena kalau proses pidana harus ada alat bukti yang kuat," katanya.

Baca juga: Usut Kasus Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Kaltim, Bareskrim Polri Kembali Panggil Panggil Ismail Bolong Hari Ini

Kapolri: Harus Ada Alat Bukri, Penyelidikan Dimulai dari Ismail Bolong

Kasus dugaan setoran hasil tambang ilegal yang beroperasi di Kaltim ke petinggi Polri, Listyo Sigit sebut penyelidikan dimulai Ismail Bolong

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan penyelidikan dugaan setoran kepada perwira tinggi Polri untuk lindungi tambang ilegal tetap berjalan.

Sigit menjelaskan Bareskrim Polri sudah mengirim surat panggilan kepada Ismail Bolong untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya dugaan setoran tambang ilegal ke pejabat Polri.

Menurutnya keterangan Ismail sangat penting, sebab semua proses penyelidikan harus berdasarkan alat bukti.

"Tentunya kita kan mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup," ujar Sigit di GBK, Senayan, Sabtu (26/11/2022).

Cari Ismail Bolong, Kapolri Turunkan Tim dari Mabes Polri dan Polda Kaltim

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini