TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Tim Gabungan Aremania (TGA) berharap seluruh laporan atas Tragedi Kanjuruhan diambil alih oleh Mabes Polri.
Sama seperti kasus Ferdy Sambo, Tim Gabungan Aremania harap laporan atas Tragedi Kanjuruhan di Polres Malang maupun Polda Jatim dilimpahkan ke Mabes Polri.
Diketahui hingga kini tercatat ada 135 korban meninggal dunia dalam tragedi yang pecah selepas Derby Jatim antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky.
Anjar Nawan Yusky menjelaskan, telah membuka wacana tersebut saat berada di Mabes Polri bersama Aremania serta keluarga korban
"Saat kami di Mabes Polri, kami telah mengutarakan dan membuka wacana tersebut."
"Kami usulkan agar perkara Tragedi Kanjuruhan dijadikan satu dan diambil alih Mabes Polri, tak terkecuali laporan model A," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (28/11/2022).
Anjar Nawan Yusky melanjutkan, bahwa wacana tersebut dilayangkan bukan tanpa alasan.
Ia pun mencontohkan dengan perkara kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadivpropam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Di mana perkara yang pada awalnya ditangani oleh Polda Metro Jaya tertutup begitu saja.
Namun saat diambil alih oleh Mabes Polri, satu per satu fakta terbuka hingga telah proses persidangan.
"Kalau yang menangani Mabes Polri, harapannya bisa maksimal, seperti kasus Sambo," tambahnya.
Baca juga: 38 Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Trauma hingga Sering Menangis
Tidak hanya itu, alasan wacana penanganan perkara diambil alih oleh Mabes Polri, karena di Polda Jatim terjadi krisis kepercayaan.
Terdapat banyak hal yang membuat krisis kepercayaan terhadap Polda Jatim.