News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Sidang Kasus Ferdy Sambo: Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal akan Saling Bersaksi Hari Ini

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. 17 orang bakal beraksi di sidang pembunuhan Brigadir J, 4 saksi merupakan terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara tersebut.

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dengan agenda keterangan saksi akan dijalani Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf (KM) dan Richard Eliezer (RE) hari ini, Rabu (30/11/2022).

Diketahui ketiganya terlibat dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto, mengatakan, sidang rencananya bakal digelar, di PN Jakarta Selatan, pukul 09.30 WIB.

"(Sidang digelar) 09.30," kata Djuyamto, saat dihubungi, Rabu pagi.

Djuyamto menjelaskan, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dihadirkan untuk menjadi saksi perkara Richard Eliezer.

"KM dan RR menjadi saksi untuk perkara terdakwa Bharada E," jelas Djuyamto.

Baca juga: Mengaku Belum Lupa Ingatan, Kabareskrim Tantang Ferdy Sambo Soal Pemeriksaan Tambang IlegalĀ 

Sementara, Bharada E bakal menjadi saksi untuk perkara Kuat Ma'ruf dan Ricky.

"Sebaliknya. Keterangan saksi Bharada E untuk perkara terdakwa KM dan RR," sambungnya.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso perihal Bharada Richard Eliezer akan menjadi saksi dalam perkara Kuat Ma'ruf dan Ricky.

"Tanggal 30 (November 2022) Richard Eliezer menjadi saksi," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, di dalam persidangan, Senin (28/11/2022) lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini