News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Sebut Brigadir J Miliki 3 Handphone, Salah Satunya Punya Putri Candrawathi

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbincang dengan penasihat hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Bharada E mengatakan Brigadir J memiliki tiga handphone dan salah satu diantaranya milik dari Putri Candrawathi. WARTA KOTA/YULIANTO

TRIBUNNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengungkapkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memiliki tiga handphone dan salah satunya adalah milik dari Putri Candrawathi.

Bharada E, salah satu mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. 

Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo kompleks Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. 

Pengakuan Bharada E soal tiga ponsel itu diungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Rabu (30/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Awalnya, ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa menanyakan jumlah handphone yang dimiliki oleh Brigadir J kepada Bharada E.

"Saudara saksi, saudara tahu berapa HP yang dipegang Yosua," tanya Wahyu dikutip dari YouTube Kompas TV pada Kamis (1/12/2022).

"Setahu saya dua (handphone), dua HP pribadinya almarhum (Brigadir J) sama yang satu HP-nya ibu PC (Putri Candrawathi)," jawab Bharada E.

Kemudian Wahyu bertanya apakah handphone milik Putri Candrawathi itu diberikan langsung oleh istri Ferdy Sambo tersebut atau tidak.

Baca juga: Ucapan Ferdy Sambo ke Bharada E saat Perintah Tembak Brigadir J, Sebut Yosua Harus Mati

Bharada E menjawab bahwa ia tidak mengetahuinya.

Namun, dirinya meyakini bahwa salah satu handphone yang dibawa oleh Brigadir J adalah milik Putri Candrawathi.

"Yang satu dikasih oleh saudara PC?" tanya Wahyu.

"Saya tidak tahu juga kenapa (handphone Putri diberikan ke Brigadir J -red), tapi itu HP-nya ibu PC, Yang Mulia. Semua dipegang oleh almarhum," jelasnya.

Selanjutnya, Wahyu pun kembali memastikan bagaimana Bharada E bisa mengetahui bahwa salah satu handphone yang dibawa oleh Brigadir J adalah milik Putri Candrawathi.

Baca juga: Ungkap Fakta Sebenarnya, Bharada E Mengaku Dihantui Mimpi Buruk 3 Pekan Usai Eksekusi Brigadir J

Ternyata, Bharada E mengetahui hal tersebut ketika diberitahu oleh Brigadir J.

"Tahu darimana kalau itu HP-nya (Putri Candrawathi)?" tanya Wahyu.

"Bang Yos yang bilang, Yang Mulia," kata Bharada E.

Kemudian, Wahyu menanyakan apakah seluruh handphone itu dibawa saat berada di Magelang.

Sebelum penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama para ajudannya berada di Magelang. 

Saat berada di Magelang ini, disebut-sebut terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Chandrawathi

Bharada E atau Richard Eliezer bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (30/11/2022). (KompasTV)

Baca juga: Pengakuan Bharada E Bohongi Kapolri soal Kematian Brigadir J: Diperintah Ferdy Sambo, Akhirnya Jujur

Bharada E pun menjawab Brigadir J hanya membawa dua handphone yang seluruhnya adalah miliknya.

Sementara, handphone Putri Candrawathi dibawa yang bersangkutan dan digunakan untuk memutar lagu selama perjalanan dari Magelang ke Jakarta.

"Pada saat di Magelang, tiga-tiganya (handphone) dibawa?" tanya Wahyu.

"Kalau di Magelang, saya cuma melihat biasanya dua (handphone milik Brigadir J), Yang Mulia. Yang satu terakhir HP-nya Ibu PC itu dipakai putar lagu dari Magelang sampai Jakarta, Yang Mulia," jelas Bharada E.

Kemudian, hakim pun bertanya kegunaan handphone milik Putri Candrawathi yang selalu dibawa oleh Brigadir J.

Namun, Bharada E mengatakan tidak tahu.

"Saudara tahu nggak, HP itu untuk komunikasi atau bagaimana?" tanya Wahyu.

"Saya tidak tahu, Yang Mulia," ujar Bharada E.

Lantas, hakim pun kembali bertanya handphone tersebut lebih sering dibawa oleh Brigadir J atau Putri Candrawathi.

Baca juga: Bharada E Ungkap Bripka RR Ingin Tabrakan Mobil yang Ditumpangi Brigadir J Saat Pulang dari Magelang

Bharada E pun menjawab lebih sering dibawa oleh Brigadir J.

"Lebih sering dibawa PC atau Yosua?" tanya Wahyu.

"Setahu saya dibawa Bang Yos, Yang Mulia," tutur Bharada E.

Sebagai informasi, pada Rabu kemarin, Bharada E yang juga merupakan terdakwa bersaksi untuk terdakwa lainnya yaitu Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf.

Selain ketiganya, adapula terdakwa lain yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang turut diproses hukum buntut tewasnya Brigadir J.

Adapun seluruh terdakwa tersebut dijerat pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Bharada E berdebat dengan kuasa hukum Kuat Maruf, gara-gara pernyataan soal sarung tangan Ferdy Sambo

Kejadian lainnya dari persidangan, Bharada E sempat berdebat dengan kuasa hukum Kuat Maruf dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022).

Pemicunya, pertanyaan soal sarung tangan yang dipakai Ferdy Sambo.

Awalnya, Bharada E ditanya oleh kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan soal sarung tangan yang dipakai Ferdy Sambo saat mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Lalu, Bharada E menjawab bahwa sarung tangan yang dipakai Ferdy Sambo hanya ditangan sebelah kanan. Sedangkan, tangan kirinya tampak tidak memakai sarung tangan.

"Jadi Pak FS memegang senjata dengan dua tangan?," tanya kuasa hukum Kuat Maruf.

"Dua tangan," jawab Bharada E.

"Dikokang dua tangan tapi yang pake sarung tangan cuma satu?," tanya lagi kuasa hukum Kuat Maruf.

"Iya cuma yang sebelah kanan," jawab Bharada E.

Baca juga: 32 Pengakuan Bharada E: Lihat Wanita Menangis di Rumah Sambo, Peran Putri, Bohongi Kapolri

Selanjutnya, kuasa hukum Kuat Maruf menanyakan soal apakah tangan kiri Sambo sempat menyentuh senpi tersebut.

Bharada E pun membenarkan karena Sambo memegang senjata dengan kedua tangannya.

"Sempat menyentuh senjata. (Nembaknya) dua tangan," ungkapnya.

Berikutnya, kuasa hukum Kuat Maruf kembali bertanya soal alasan Sambo tidak memakai sarung tangan di kedua tangannya.

Pertanyaan inilah yang membuat Bharada E sempat kesal lantaran seharusnya tak ditanyakan kepada dirinya.

"Menurut pemahaman saudara, ketika dia pakai sarung tangan kenapa? tidak pakai sarung tangan kedua tangannya?," tanya kuasa hukum.

"Saya tidak tau pak, yang pakai sarung tangan kan Pak FS. Ya tanyakan ke Pak FS, jangan tanya ke saya," tegas Bharada E.

Lalu, kuasa hukum Kuat Maruf tetap memaksa lantaran Ferdy Sambo tidak dihadirkan di persidangan hari ini.

Namun, Bharada E tetap menegaskan pertanyaan itu tidak tepat diajukan kepada dirinya.

"Ya, kan pak FS tidak ada (di persidangan)?," tanya kuasa hukum.

"Ya kan bapak tanya saya kan. Ya tanya ke Pak FS, kan Pak FS yang pakai sarung tangan," jawab Bharada E.

Melihat perdebatan itu, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan pun berusaha melerai.

Hakim meminta agar kuasa hukum Kuat Maruf mengganti pertanyaannya tersebut.

"Saudara penasihat hukum tolong pertanyaanya diganti," tegas Majelis Hakim.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini