News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Lebih Sering di Rumah Saguling setelah Ada Kejadian Wanita Lain Menangis di Bangka

Penulis: Miftah Salis
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. TRIBUNNEWS/JEPRIMA

TRIBUNNEWS.COM- Ferdy Sambo disebut lebih sering berada di rumah Saguling setelah ada kejadian seorang wanita menangis di kediaman Bangka.

Hal ini diungkap oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Dalam persidangan yang digelar pada Senin (31/10/2022), Bharada E sempat mengungkap bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak tinggal dalam satu rumah.

Bharada E menyebut, Sambo dan Putri hanya bertemu saat akhir pekan yakni pada hari Sabtu dan Minggu.

Putri Candrawathi tinggal di rumah Jalan Saguling, sementara Ferdy Sambo menempati rumah di Jalan Bangka.

Baca juga: Pengakuan Bharada E Bohongi Kapolri soal Kematian Brigadir J: Diperintah Ferdy Sambo, Akhirnya Jujur

Mengutip Kompas TV, dalam sidang terbaru, Bharada E mengungkap bahwa sejak ada peristiwa seorang wanita menangis keluar dari kediaman Bangka, Ferdy Sambo kerap berada di rumah Saguling.

Dalam pengakuannya, Bharada E melihat sosok perempuan yang tak dikenalnya keluar dari rumah di Jalan Bangka dalam keadaan menangis.

Peristiwa itu terjadi pada Juni 2022.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sembilan saksi fakta dan satu saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Saat itu Putri Candrawathi tiba-tiba mengajak dirinya, Brigadir J, dan Matthius untuk pergi ke suatu tempat.

Putri lalu meminta agar Brigadir J dan Matthius untuk berada dalam satu mobil dengannya.

Sementara Bharada E diminta ikut dengan menggunakan mobil lain.

Mereka lalu pergi ke arah Kemang.

Setelah berputar-putar, rombongan tersebut kemudian mengarah dan berhenti di rumah Jalan Bangka.

Bharada E mengaku melihat Putri Candrawathi turun dari mobil dalam kondisi marah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini