TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut profil Brigjen Pol Pipit Rismanto yang ungkap bahwa Bareskrim Polri sudah menangkap seorang tersangka di kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, Polri sudah menangkap seorang tersangka di kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Pengusutan kasus ini berdasarkan pengakuan dari mantan Anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
Menurut dia tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
"Baru satu (tersangka). (Dibawa) Bareskrim, Bareskrim. Sedang dalam pemeriksaan ya," kata Pipit kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Sosok Brigjen Pol Pipit
Dikutip dari Tribun Wiki, Brigadir Jenderal Polisi atau Brigen Pol Pipit Rismanto adalah seorang perwira tinggi (pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Brigjen Pipit mengemban jabatan sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri.
Pipit sudah menjabat sebagai Dirtipidter Bareskrim Polri sejak Maret 2021.
Adapun jenderal bintang satu ini sebelumnya menduduki posisi sebagai Kasubdit I Dipidter Bareskrim Polri.
Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Seorang Tersangka Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong
KARIER
Brigjen Pipit Rismanto sudah berkarier cukup panjang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Polri sudah pernah ia emban.