News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lowongan Kerja

Jadwal Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) batch 2 - Berikut jadwal rekrutmen bersama BUMN Batch 2 lengkap dengan syarat dan cara daftarnya.

Berikut ketentuan umum rekrutmen BUMN Batch, dikutip dari laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id:

1. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 1 posisi di BUMN.

2. Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang meminta biaya/ menjanjikan sesuatu/ menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melapor ke Forum Human Capital Indonesia (FHCI).

3. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id.

4. Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui link tersebut.

5. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi menjadi tanggungan pelamar.

6. Seluruh Pelamar diwajibkan mengajukan lamaran dengan melakukan registrasi online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id

7. FHCI berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.

8. Hasil keputusan FHCI bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

9. Masa waktu registrasi online adalah 1-7 Desember.

Tata Cara Pendaftaran Rekrutmen BUMN Batch 2

Rekrutmen BUMN Resmi Dibuka 1 - 7 Desember 2022 (IG @fhci.bumn)

1. Pelamar hanya dapat melamar melalui situs web https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id dengan mengikuti petunjuk pendaftaran.

2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif.

3. data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar tidak boleh ada perubahan.

4. Dokumen yang perlu disiapkan:

- Foto Profil

- KTP

- Ijazah/Surat Keterangan Lulus

- Transkrip Nilai

- SKCK

- Dokumen lainnya (Sertifikat Pelatihan, Bahasa Inggris, dll), jika ada

- Surat Rekomendasi

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini