TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Terdakwa Bripka Ricky Rizal mengungkapkan Ferdy Sambo tidak memerintahkan Bharada E menembak Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Kesaksian tersebut disampaikan Ricky Rizal saat menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Diminta Bersikap Jantan, Bharada E Dinilai Bersikap Kesatria
Kesaksian Ricky Rizal tampak berbeda dengan kesaksian Bharada E soal penembakan Brigadir J dalam persidangan kali ini.
Ricky Rizal mengatakan saat penembakan Brigadir J, Bharada E menembak tanpa adanya perintah dari Ferdy Sambo.
Menurut Ricky Rizal, saat ittu Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Brigadir J dan Kuat Ma'ruf, masuk ke rumah dinas Duren Tiga.
Ia kemudian menyusul di belakang.
Posisinya, kata Ricky Rizal, Ferdy Sambo berada di sebelah kiri. Sedangkan Bharada E di sebelah kanan Brigadir J.
Kemudian katanya Kuat Ma'ruf berada di belakang Ferdy Sambo.
Baca juga: Kubu Bharada E Bakal Dalami Keterangan Ricky Rizal dan Kuat Maruf Terkait Sarung Tangan Ferdy Sambo
Tak lama berselang, menurut Ricky, Ferdy Sambo pun memerintahkan Brigadir J untuk jongkok.
Akan tetapi karena Brigadir J tak mau jongkok, Richard langsung mengambil senjata dan melepaskan tembakan ke tubuh Brigadir J
"Saya lihat kok seperti ini 'ada apa pak, ada apa pak?' Terus Pak Ferdy Sambo teriak 'Jongkok, jongkok'. Richard langsung ngeluarin senjata Yang Mulia. Begitu si Yosua mundur, karena kan ga mau jongkok, si Richard lepasin tembakan. Kenapa ini' terus dor gitu Yang Mulia," kata Ricky kepada majelis hakim.
Ricky mengaku kaget dan bertanya-tanya kenapa Brigadir J ditembak hingga terkapar saat itu oleh Bharada E.
Baca juga: Tak hanya Kuat Maruf, Ricky Rizal juga Bersaksi untuk Bharada E dalam Sidang Hari ini
Setelah itu ia juga mengaku melihat Ferdy Sambo tengah menembak dinding.
Ricky mengaku masih heran dan takut.