TRIBUNNEWS.COM - Eks Kabag Gakkum Divpropam Polri, Kombes Susanto Haris mengaku sangat kecewa dengan Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Hal itu dikatakannya saat datang dalam sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sidang lanjutan kasus Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) tersebut diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Susanto Haris mengatakan Ferdy Sambo telah menghancurkan karier di kepolisian yang telah dijalaninya selama puluhan tahun.
Susanto Haris pun harus ditempatkan dalam tempat khusus (patsus) lantaran melanggar etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), serta menanggung sanksi demosi.
Baca juga: Hendra Kurniawan Ungkap Ferdy Sambo Sempat Linglung pada Hari Peristiwa Penembakan Brigadir J
Awalnya, Susanto Haris mengatakan, dirinya sempat merasa tak enak hati saat dihubungi Ferdy Sambo.
Hal ini lantaran Ferdy Sambo, dianggapnya menelepon dengan nada tinggi dan kasar, bak orang marah.
“Nadanya sudah nggak enak, biasanya di almamater kami tidak ada kata kasar, ‘Pak Kabag bawa barang bukti jadikan satu dengan senjata’” terangnya sambil menirukan perkataan Ferdy Sambo, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Susanto Haris juga mengaku sempat mengantarkan barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J ke Biro Paminal.
Dirinya juga sempat mengantarkan jenazah Brigadir J ke cargo bandara, serta mendampingi Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) yang saat itu Brigjen Hendra Kurniawan, ke Jambi.
Baca juga: Pernyataannya Dibantah Ferdy Sambo Soal Perempuan di Rumah Bangka, Kubu Bharada E Mengaku Tak Panik
“Setelah itu kami tidak dipanggil lagi oleh FS mungkin kesal sama saya,” terangnya.
Dirinya menjelaskan, Ferdy Sambo kemungkinan kesal dengan Susanto Haris lantaran dirinya sempat tak mengindahkan perintah FS.
Ferdy sambo juga sempat mengatakan soal senioritas ke Susanto Haris.
“Selama matahari tidak terbit dari Utara, dan air laut masih asin, senior tetap senior,“ ungkapnya.
Kecewa
Baca juga: Respon Pengakuan Bharada E Ungkap Dugaan Perselingkuhan, Ferdy Sambo: Siapa yang Suruh Dia Ngarang?
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa bertanya apakah Susanto Haris merasakan kejanggalan di awal sebelum kasus pembunuhan Brigadir J masuk ke ranah hukum.
Lantas Susanto Haris menjawab, dirinya tak merasakan kejanggalan.
Lantas, Hakim kembali bertanya soal perasaan Susanto Haris setelah ikut mendapat sanksi dalam kasus pembunuhan tersebut.
Susanto Haris 29 hari di pansus, dan demosi 3 tahun, namun dirinya tidak dijadikan tersangka dalam perkara ini.
“Bagaimana perasaan saudara?” tanya Hakim.
“Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong, susah cari jenderal, keluarga kami malu, kami paranoid nonton TV, media sosial.”
“Jenderal kok tega, menghancurkan karir 30 tahun saya mengabdi, hancur di titik nadi terendah pengabdian saya.”
“Belum yang lain-lain, anggota-anggota hebat Polda Metro Jakarta Selatan kami, bayangkan majelis hakim kami yang biasa memeriksa polisi yang nakal, kami malah diperiksa, bayangkan majelis hakim bagaimana keluarga kami,” ucap Susanto Haris sambil menahan tangis.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)