News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Fakta Sidang Kuat Maruf: Seloroh Kamar Tidur Susi hingga Ketakutan Dikira akan Ditembak Ferdy Sambo

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf memberikan tanda cinta 'finger heart' kepada pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). berikut fakta-fakta persidangan Kuat Ma’ruf.

TRIBUNNEWS.COM - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf kembali menjalani sidang lanjutan dalam perkara kasus penbunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Senin (5/12/2022).

Dalam sidang lanjutan kemarin, Kuat Ma'ruf duduk sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal (Bripka RR).

Ada beberapa kejadian menarik di persidangan tersebut, termasuk seloroh Kuat Ma'ruf soal kamar tidur ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi.

Hingga saat Kuat Ma'ruf menyapa hadirin dalam sidang dengan salam cinta ala Korea, finger heart.

Lantas berikut fakta-fakta persidangan Kuat Ma’ruf, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:

1. Finger Heart

Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf memberikan tanda cinta 'finger heart' kepada pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Tedakwa pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma’ruf sempat memberikan finger heart saat memasuki ruang sidang.

Baca juga: Terungkap Hasil Lie Detector Kuat Maruf, Berbohong soal Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Tidak hanya memberikan salam cinta ala Korea, Kuat Ma’ruf juga melempar senyum ke arah hadirin dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari tayangan YouTube TribunJakarta.com.

Sontak aksi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu mengundang riuh dari pengunjung sidang.

Diketahui dalam sidang tersebut, Kuat Ma’ruf bertindak sebagai saksi atas Terdakwa Bharada E dan Brigadir J.

2. Kuat Ma’ruf Berbohong

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mencecar keterangan Kuat yang mengaku bahwa ia tidak melihat Ferdy Sambo ikut menembak dalam insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J, di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

"Jadi Saudara tidak melihat Ferdy Sambo ditembak atau menembak?" kata Ronny dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/12/2022)

"Tidak melihat," ujar Kuat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini