Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo menganggap orang yang membantunya membereskan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagai pahlawan.
Hal itu diungkapkan mantan Karo Provos Propam Polri, Brigjen Pol Benny Ali dalam keterangannya sebagai saksi di persidangan pada Selasa (5/12/2022).
Diceritakannya pada saat itu dia diminta menemui Ferdy Sambo di ruang Kadiv Propam.
Sambo mengatakan bahwa maksudnya memanggil Benny karena ingin melihat seorang pahlawan.
"Saya mau lihat pahlawan-pahlawan yang sudah menyelamatkan keluarga saya," kata Benny mengingat ucapan Sambo waktu itu.
Begitu tiba di ruangan, dia melihat Ferdy Sambo sudah duduk di kursi panjang.
Sambo pun menyampaikan beberapa hal.
Baca juga: Hendra Kurniawan Ungkap Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J di Depan Kapolri
Pertama, dia bercerita bahwa dirinya sempat bertemu Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.
Kedua, Sambo memerintahkan agar kasus ini diproses secara profesional.
"Dia bilang, silakan diproses secara profesional," kata Benny.
Ketiga, dia menyinggung perihal pelecehan yang terjadi terhadap isterinya, Putri Candrawathi.
Saat itu Sambo menyebut bahwa jabatannya kan sia-sia jika dia tidak bisa menjaga kehormatan keluarganya.
"Tidak ada gunanya saya kalau tidak bisa menjaga kehormatan keluarga," ujar Sambo, sebagaimana diceritakan Benny.