Ia menyampaikan dirinya mempersilakan awak media menanyakan hal tersebut kepada Divisi Propam Polri. Namun setahunya, sudah ada yang diperiksa dan dihukum di kasus tersebut.
"Tanyakan ke Propam ya. Mereka yang periksa dan sudah menghukum, bahkan ada yang mengembalikan," kata Agus kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).
Agus menuturkan dirinya tidak mengetahui terkait ada atau tidaknya pemerasan terhadap korban. Sebaliknya, kasus tersebut ditangani oleh Propam Polri.
"Saya enggak tahu ada pemerasan atau tidak, silakan dicek saja ke Propam," jelas Agus.
BERITA REKOMENDASI