News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rancangan KUHP

Pengesahan RKUHP Berujung Aksi Demo, Yasonna Laoly Ajak Masyarakat Lakukan Langkah Konstitusional

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly saat berpidato dalam acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual DJKI putaran terakhir yang mengusung tema Memacu Kreativitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/11/2022). | Menkumham Yasonna Laoly mengajak masyarakat untuk melakukan langkah konstitusional jika tak setuju dengan pengesahan RKUHP.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menanggapi adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat imbas disahkannya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai Undang-undang.

Diketahui pengesahan RKUHP menjadi Undang-undang ini telah dilakukan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-11 yang digelar pada hari ini, Selasa (6/12/2022).

Yasonna menilai masyarakat yang melakukan demo bahkan hingga akan menginap di depan Gedung DPR untuk menolak pengesahan RKUHP ini tidak ada gunanya.

Sehingga Yasonna meminta agar masyarakat tidak melakukan aksi demo untuk menolak pengesahan RKUHP ini.

"Enggak usah lah (menginap), enggak ada gunanya," kata Yasonna dilansir Kompas.com, Selasa (6/12/2022).

Lebih lanjut Yasonna menuturkan, jika ada pihak yang merasa keberatan terhadap pengesahan RKUHP ini, atau merasa ada aturan yang bertentangan dengan konstitusi.

Baca juga: Skeptis KUHP Dibawa ke MK, BEM Unpad: Seperti UU Cipta Kerja dan UU KPK, Kami Tidak Akan Lupa

Maka Yasonna mengimbau mereka untuk melakukan langkah konstitusional.

Yakni dengan mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkawah Konstitusi (MK).

"Silakan saja judicial review. Saya mengajak teman-teman melakukan langkah-langkah konstitusional saja, kita belajar melakukan hal-hal secara konstitusional, secara hukum," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, terdapat aksi demo yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat di depan Gedung DPR pada Selasa (6/12/2022).

Aksi demo tersebut digelar sebagai bentuk penolakan masyarakat terhadap pengesahan RKUHP.

Demo tersebut bertemakan "Berkemah di Depan Rumah Wakil Rakyat karena Demokrasi Darurat."

Baca juga: Debat Panas Anggota DPR PKS dengan Sufmi Dasco di Pengesahan RUU KUHP: Jangan Jadi Diktator di Sini!

Koalisi Masyarakat Sipil akan Terus Demo Menolak RKUHP dan Desak Presiden Bertanggungjawab

Diberitakan sebelumnya, Koalisi masyarakat sipil menyebut salah satu cara agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah menganulir Kitab Undang Undang Hukum (KUHP) yang baru disahkan dengan aksi penolakan oleh masyarakat dari berbagai penjuru.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini