News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Bangkalan

KPK Bakal Tahan Bupati Bangkalan Malam Ini, Abdul Latif Kantongi Harta Rp9,92 Miliar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang menjadi tersangka KPK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membawa Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ke Jakarta pada malam hari ini, Rabu (7/12/2022).

Tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur itu bakalan langsung ditahan KPK.

Menyelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari elhkpn.go.id, Bupati Abdul Latif terpantau mengantongi harta sejumlah Rp9.921.437.399 (Rp 9,92 miliar).

Abdul Latif melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2022 untuk tahun periodik 2021. 

Ia memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang berada di Bangkalan. Nilai totalnya Rp5.825.000.000 (Rp 5,82 miliar). 

Selain itu, eks Wakil Ketua DPRD Bangkalan ini tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp80 juta. 

Rinciannya, satu unit mobil Toyota Sienta tahun 2016 senilai Rp75 juta dan satu unit sepeda motor Honda tahun 2016 senilai Rp5 juta. 

Abdul Latif juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp93.763.000 (Rp92,7 juta), kas dan setara kas senilai Rp672.674.399 (Rp672 juta), serta harta lainnya senilai Rp3.250.000.000 (Rp3,25 miliar). Ia tercatat tak memiliki utang. 

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK menangkap sejumlah tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Bangkalan, Rabu (7/12/2022). 

"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ali.

Baca juga: KPK Bawa Bupati Bupati Bangkalan ke Jakarta Seusai Diperiksa di Polda Jatim

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan, Jawa Timur. Salah satu dari enam tersangka tersebut adalah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," ujar Ali Fikri, Senin (31/10/2022).

"Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6 orang tersangka," tambahnya. 

Abdul Latif sempat menghadiri acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12/202) lalu.

Abdul Latif yang satu ruangan dengan Ketua KPK Firli Bahuri saat itu mengenakan kemeja batik dominan warna hijau, berkopiah hitam dan rompi warna krem bertuliskan KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini