News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bom di Bandung

Olah TKP Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar, Kapolri: Ditemukan Tumpukan Kertas Pesan Protes RKUHP

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar foto yang diduga kendaraan milik pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat yang terjadi pada Rabu (7/12/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat yang terjadi pada Rabu (7/12/2022), didapati tumpukan kertas.

Kertas tersebut berisi protes penolakan pelaku aksi terorisme terhadap Rancangan KUHP (RKUHP) yang baru disahkan oleh DPR pada Selasa (6/12/2022) kemarin.

"Di TKP kita temukan ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan KUHP yang baru saja disahkan," kata Listyo dalam konferensi pers di Polsek Astanaanyar, seperti dikutip dari live streaming Kompas TV, Rabu.

Adapun isi pesan protes pelaku terhadap RKUHP tersebut berkutat pada permasalahan zina.

"Di mana di dalamnya membahas terkait masalah zina dan sebagainya," lanjutnya.

Terkait hal ini, kepolisian kata Listyo akan mendalami seluruh temuan barang yang didapatkan dari lokasi kejadian. 

Listyo juga telah memerintahkan seluruh tim dan satgas untuk bergerak menuntaskan kasus aksi terorisme di Bandung ini secara maksimal.

"Tentu ini semua kita dalami sehingga kita minta untuk bisa membantu kami, dan seluruh tim agar bisa menuntaskan kasus secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah saya perintahkan untuk semuanya bergerak," ungkap dia.

Baca juga: Identitas Tersebar, Boby Warga Solo Klarifikasi Tuduhan Dirinya Terlibat Bom Bunuh Diri di Bandung

Sebelumnya juga beredar foto yang diduga kendaraan milik pelaku bom bunuh diri.

Pada foto tersebut, kendaraan yang diduga milik pelaku ditempel poster putih pada bagian pelat nomor. Poster tersebut berisi pesan 'RKUHP= Hukum Kafir'.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini