TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi memastikan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar adalah Agus Sujatno.
Dia adalah mantan napi teroris kasus bom panci di Cicendo beberapa waktu lalu.
Jaringan teroris yang terlibat dalam bom bunuh diri ini adalah Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung dan Jawa Barat.
"Ya pelaku adalah mantan napi teroris, Agus Sujatno," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di depan Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).
Agus Sujatno memiliki nama alias Abu Muslim bin Wahid.
Baca juga: Imbas Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Satpam KPK Dipakaikan Rompi Antipeluru
Pelaku lahir di Bandung, 24 Agustus 1988.
Agus Sujatno mendekam di Lapas Kelas II A Pasir Putih, Nusakambangan selama 4 tahun, karena terlibat dalam kasus bom panci Cicendo, Bandung.
Pada 14 Maret 2021, Agus dinyatakan bebas.
Agus Sujatno dikenal memiliki kemampuan merakit bom.
Saat membuat bom panci, ia merakit bom bersama Yayat Cahdiat atau Abu Salam.
Bahan material bom dibeli melalui situs online.
Ia mempelajari tutorial pembuatan bom dari internet.
Jenis Bom yang Dipakai
Pengamat terorisme sekaligus mantan narapidana teroris, Sofyan Tsauri, angkat bicara terkait peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).
Sofyan menduga motif pelaku melakukan aksinya karena menganggap Kitab Hukum Pidana (KUHP) merupakan syirik.
"Motif pelaku terlihat dari motornya tertulis KUHP dan hukum syirik atau kafir perangi penegak hukum QS 9: 29," kata Sofyan, saat dihubungi, Rabu ini.
Sofyan juga mengatakan pelaku diduga merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Lalu di atas lampu (motor pelaku) ada bendera 1515. Artinya itu dari kelompok 1515 artinya kelompok JAD," jelasnya.
Kemudian, ia mengungkapkan pelaku merupakan eks narapidana terorisme.
"Pelakunya adalah eks narapidana terorisme, keluar dari penjara 2021 dari lapas Pasir Putih Nusakambangan. Hasil profilling masih keras," ujar Sofyan.
Sofyan mengatakan pelaku tewas mengalami luka berupa lubang besar di belakang punggung.
"Artinya dia bawa bom ransel di belakang. Entah pakai panci atau Tupperware, masih diteliti. Yang jelas ketika blarrr efeknya ke depan," tutur Sofyan Tsauri.
Berdasarkan lukanya, Sofyan menduga pelaku menggunakan bahan peledak TATP atau Triaceton Triperoxide.
Menurutnya, bahan tersebut memiliki daya ledak yang luar biasa.
"Dugaan kuat memakai TATP, biasa disebut mother of satan. Sejenis bahan high explosiv, punya daya ledak tinggi dan punya daya hancur luar biasa," jelasnya.
Sementara itu, ia menjelaskan target teror pelaku masih kepada simbol-simbol Pemerintah.
"Yaitu polisi dan lain-lain," ujar Sofyan.
Kronologi Ledakan Bom
Kapolrestabes Bandung Kombespol Aswin mengatakan, kejadian yang diduga bom bunuh diri itu terjadi pada Rabu pagi pukul 08.20 saat sedang melakukan apel pagi.
"Tiba-tiba ada satu orang laki-laki masuk ke Polsek mengacungkan senjata tajam menerobos barisan apel pagi seketika anggota pada menghindar tidak lama kemudian ada ledakan," kata dia.
Ia menyebut pelaku pembawa bom meninggal dunia di lobi Polsek Astanaanyar.
Sementara, satu polisi meninggal dan lainnya terluka.
"Sekarang yang luka sedang dirawat sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih," kata Kombespol Aswin.
Pelaku penyerangan Bom Polsek Astana Anyar itu diduga menggunakan sepeda motor bebek warna biru yang terparkir di depan Polsek.
Dalam sepeda motor pelaku, terdapat kertas putih bertuliskan KUHP-Hukum, Kafir/Syirik Perangi para penegak hukum setan.
Adapun kondisi pelaku penyerangan Bom ke Polsek ini diketahui meninggal di tempat dengan kondisi tubuhnya terbagi ke dalam beberapa bagian dan saat ini sudah dievakuasi ke RS Immanuel Bandung.
Selain itu, pelaku terdapat empat orang anggota Polsek yang mengalami luka akibat kejadian itu dan sudah dibawa ke RS Immanuel Bandung.
"Ledakan terjadi di bagian dalam, depan pintu masuk polsek. Korban tiga polisi luka, sekarang lagi dibawa ke rumah sakit di Bandung," katanya.
Saat ini, sejumlah anggota polisi masih berjaga di lokasi kejadian dan dipasang garis polisi di sekitaran Mapolsek.
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jabar