TRIBUNNEWS.COM - Ismail Bolong menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, hingga dini hari, Rabu (7/12/2022).
Hal itu juga dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
Ismail Bolong diperiksa terkait kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Ismail Bolong diperiksa oleh Bareskrim Polri sejak, Selasa Siang (6/12/2022).
Anak dan istrinya pun sudah dilakukan pemeriksaan pada 1 Desember 2022.
Baca juga: Ismail Bolong Ditinggal Kuasa Hukum Saat Masih Diperiksa Bareskrim Polri Rabu Dini Hari, Ditahan?
Terpantau sekitar pukul 00.39 WIB kuasa hukum Ismail Bolong, Johanes Tobing tampak meninggalkan Bareskrim Polri.
Saat keluar gedung, Ismail Bolong tak bersamanya.
Kuasa hukum mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong, Johanes Tobing menyampaikan bahwa kliennya memang masih diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Masih pemeriksaan ya," ujar Johanes di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/12/2022), melansir Kompas.com.
Johanes enggan bicara banyak soal pemeriksaan kliennya.
Ia keluar dari Gedung Bareskrim karena akan beristirahat dan kembali ke Bareskrim siang hari nanti.
"Ya kan istirahat ya. Besok besok kita rilis ya," kata dia.
Ismail Bolong sebelumnya mengatakan terkait suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Dugaan suap tambang ilegal tersebut menyeret nama Kabareskrim Polri, Irjen Pol Agus Andrianto.