TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tahun 2022 berjalan dengan lancar dan sukses dengan melahirkan sejumlah rekomendasi penting.
Salah satunya menyoroti persiapan umat Islam menghadapi Pemilu 2024.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud memberikan penjelasan terkait dengan hasil rekomendasi Mukernas II MUI yang menyoroti soal Pemilu 2024.
Kiai Marsudi menyampaikan negara Indonesia mempunyai dasar Ketuhanan Yang Maha Esa serta dihasilkan dari kesepakatan bersama. Oleh karena itu, dalam pemilu 2024, MUI menyerukan agar umat Islam mengikuti perintah Allah SWT.
‘’Jadi ketika memilih sebuah pemerintahan nanti, memilih presiden, memilih wakil-wakil rakyat sebagai anggota DPR atau MPR semuanya ini adalah dalam rangka ibadah mengikuti perintah Allah untuk bagaimana bernegara dan berbangsa sesuai dengan kesepakatan bersama,’’ ujarnya, Jumat (9/12/2022) malam.
Selain itu, Kiai Marsudi juga menjelaskan terkait rekomendasi Mukernas kedua MUI yang menyoroti peran media dalam pemilu 2024.
‘’Kewajiban kita bahwa kita harus ngomong sesuai fakta dan nyatanya, maka membuat berita hoax atau bohong pasti itu dilarang oleh agama,’’ paparnya.
Oleh karena itu, Kiai Marsudi mengingatkan agar berita yang dimuat dan disampaikan pada publik harus sesuai fakta.
Menurutnya, pemberitaan yang sesuai dengan fakta merupakan sebuah kenikmatan. Ia juga menukil Qs Ad Duha ayat 11.
"Ketika kita mendapatkan nikmat-nikmat semuanya yang sesuai fakta-fakta maka publikasikanlah dan ceritakanlah,’’ ujarnya.
Rekomendasi soal Pemilu 2024 tersebut dibahas dalam rapat Komisi C Mukernas. Rekomendasi itu ditujukan kepada pemerintah, penyelenggara pemilu, dan umat.
Berikut rekomendasi MUI terkait Pemilu 2024:
Pemilihan umum tahun 2024 sudah semestinya dijadikan sebagai momentum penting bagi tahapan konsolidasi untuk mencapai kematangan demokrasi di Indonesia agar terbangun sistem demokrasi yang semakin berkualitas dan melahirkan pemerintahan yang kompeten dan memiliki legitimasi yang kuat.
Baca juga: Kecam Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, MUI: Tak Sesuai Ajaran Islam
Tantangan proses konsolidasi demokrasi sering diwarnai dengan maraknya politik uang (money politik) yang merusak citra dan moralitas demokrasi serta politisasi SARA yang berakibat pada terjadinya polarisasi di tengah masyarakat.