TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sempat ditanya jaksa soal hubungannya dengan mendiang Brigadir J. Benarkah hanya sebatas sopir dan atasan?
Saat ditanya soal hubungan tersebut, terdakwa Putri Candrawathi membantah berselingkuh dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat arau Brigadir J selama di Magelang.
Hal itu disampaikan Putri Candrawathi saat bersaksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
“Saudara punya hubungan apa sama Yosua?” tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
“Maksudnya?” kata Putri Candrawathi bertanya balik.
“Ada hubungan yang lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?” tanya jaksa lagi.
“Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung,” jawab Putri.
“Hanya itu saja? Tidak ada hubungan romantis di antara kalian berdua?” tanya Jaksa kemudian.
Baca juga: 8 Pengakuan Terbaru Putri Candrawathi: Bantah Selingkuh hingga Klaim Dibanting 3 Kali oleh Yoshua
“Tidak ada,” kata Putri Candrawathi menegaskan.
Mendengar jawaban itu, Jaksa lantas menyinggung hasil tes poligraf saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
“Baik, saudara pernah dites poligraf?” tanya Jaksa.
“Iya pernah,” kata Putri Candrawathi.
"Anda tahu pertanyaannya apa?” lanjut Jaksa.
Berupaya mensinkronkan hasil pemeriksaan dengan lie detector, Jaksa kemudian mengungkit soal hasil pemeriksaan dengan poligraf (lie detector).
Tidak menampik JPU, Putri membenarkan pernah diperiksa dengan poligraf.
Baca tanpa iklan