TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta terkait Laksamana Yudo Margono yang sudah resmi dilantik oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai Panglima TNI hari ini, Selasa (13/12/2022).
DPR resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI gantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun.
Pengesahan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Pengesahan Panglima TNI diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-12 Masa Persidangan II Tahun sidang 2022-2023.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Baca juga: Reaksi Panglima TNI Yudo Margono Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler untuk Deddy Corbuzier
Didampingi oleh Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Paulus.
Simak fakta-fakta yang sudah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber, sebagai berikut:
Hanya Menjabat selama 11 Bulan
Yudo diketahui akan menduduki jabatan sebagai Panglima TNI hanya selama 11 bulan.
Hal tersebut dikarenakan pada usia Yudo yang akan memasuki usia 58 tahun pada 26 November 2023.
Diketahui usia pensiun Perwira Tinggi TNI adalah 58 tahun.
Meski demikian, Yudo menyampaikan ia akan menjalankan tugas sebagai Panglima TNI sesuai dengan visi-misinya ketika menjalani Fit and Proper Test pada Jumat (2/12/2022) lalu.
"Jadi saya tidak pernah mengjangka waktu dan kita enggak pernah tahu sampai kapan kita menjabat tapi yang penting apa yg diberikan kepada negara kita laksanakan," kata Yudo, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Yudo Margono Disahkan Jadi Panglima TNI oleh DPR, Janjikan Netralitas pada Pemilu 2024
Hasil Fit and Proper Test Calon Panglima TNI