News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Sambil Menangis, Putri Candrawathi Benarkan Brigadir J Lecehkan dan Ancam Dirinya di Magelang

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu kembali digelar dengan agenda pemeriksaan 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Warta Kota/YULIANTO

Disuruh Ferdy Sambo

Putri Candrawathi mengaku dipaksa suaminya yakni Ferdy Sambo untuk membuat laporan soal dugaan pelecehan seksual.

Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Pernyataan Putri bermula saat kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer menanyakan soal benar atau tidaknya Ferdy Sambo menyuruh untuk membuat laporan.

"Saudara saksi, saudara saksi tadi menyampaikan pada saat saudara saksi membuat laporan mengenai pelecehan itu disuruh dan dipaksa oleh suami saudara saksi, betul?" tanya kuasa hukum Eliezer di ruang sidang.

"Betul," singkat Putri Candrawathi.

Saat itu, Putri juga mengaku kalau dirinya merasa takut dengan Ferdy Sambo.

"Saudara saksi mengatakan saudara saksi disuruh dan dipaksa karena saudara takut dengan suami saudara?" tanya lagi jaksa.

"Iya," jawab lagi Putri.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini