TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar pada hari ini, Rabu (14/12/2022).
Dalam sidang yang menghadirkan sejumlah saksi ahli hari ini, terungkap hasil poligraf dari terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hasilnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut jujur, Ricky Rizal disebut jujur, Kuat Ma'ruf disebut jujur dan terindikasi berbohong, sementara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disebut berbohong.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menilai hasil sidang hari ini menunjukkan adanya keadilan untuk kliennya.
Karena sebelumnya terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J lainnya terkesan memframing bahwa Bharada E tidak jujur.
Namun dalam sidang hari ini terungkap bukti hasil pemeriksaan lie detector atau poligraf Bharada E jujur.
Baca juga: Ahli Poligraf Pastikan Bharada E Berikan Keterangan Jujur Soal Penembakan Brigadir J
"Hari ini kami menilai bahwa keadilan ada untuk Richard Eliezer. Kenapa saya sampaikan seperti itu. Karena sebelumnya mereka memframing bahwa Richard Eliezer ini tidak jujur."
"Tetapi persidangan hari ini membuktikan bahwa hasil pemeriksaan lie detector Poligraf Richard Eliezer berkata jujur. Yang disampaikannya mulai dari proses penyidikan sampai persidangan ini, itu semua berkata jujur," kata Ronny dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (14/12/2022).
Lebih lanjut Ronny menyebut, hasil sidang hari ini juga bisa mempertegas posisi dan kejujuran dari Bharada E.
Ronny pun membuktikan salah satu kejujuran yang diungkap Bharada E di persidangan.
Baca juga: Kekasih Bharada E: Kalau Kamu Jujur, Saya Nggak Bakal Ninggalin
Yakni terkait bersih-bersih barang milik almarhum Brigadir J yang juga dibenarkan oleh terdakwa lainnya, Ricky Rizal.
"Ini untuk mempertegas posisi dari Richard Eliezer. Kemarin kalau rekan-rekan media mengikuti, bahwa apa yang disampaikan oleh Richard Eliezer, satu poin saja saya sampaikan, mungkin sudah menjadi pengetahuan dari publik ya."
"Terkait dengan apa, bersih-bersih barang dari saudara almarhum Yoshua, itu keterangan klien saya waktu diperiksa sebagai saksi. Waktu diperiksa Ricky Rizal juga menyampaikan seperti itu, bahwa ada bersih-bersih barang dari almarhum Yoshua terkait dengan sidik jari," terang Ronny.
Ronny menambahkan, dengan hasil sidang hari ini pihaknya ingin menegaskan bahwa Bharada E berkata jujur.
Baca juga: Singgung Pengacara Ferdy Sambo, Pakar Hukum Sebut Bharada E Anak SMA Tapi Pemikirannya Lebih dari S3