News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Jadwal Pembentukan PPS Pemilu 2024, Lengkap Mulai Pendaftaran Hingga Pelantikan

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi panitia perhitungan suara (PPS) - Jadwal pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, mulai pendaftaran calon anggota hingga pelantikan.

7. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS Pemilu 2024: 30 Desember 2022 - 7 Januari 2023

8. Wawancara calon anggota PPS Pemilu 2024: 8 Januari 2023 - 10 Januari 2023

9. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS Pemilu 2024: 11 Januari 2023 - 16 Januari 2023

10. Penetapan anggota PPS Pemilu 2024: 13 Januari 2023 - 13 Januari 2023

11. Pelantikan anggota PPS Pemilu 2024: 17 Januari 2023

Masa kerja anggota PPS Pemilu 2024 dimulai dari 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

Baca juga: Contoh Soal Tes Tertulis PPK dan PPS Pemilu 2024, Sebagai Bahan Latihan Lengkap dengan Kunci Jawaban

Adapun syarat untuk menjadi anggota PPS pemilu 2024, adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun.

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

6. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika .

7. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini